Tim Independen Gunakan Anggaran Operasional Kapolri

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Agu 2016 11:38 WIB
Tim Independen Polri akan berangkat ke Lapas Nusakambangan, Senin pekan depan (15/8) untuk membuktikan pertemuan Haris dan Fredi Budiman pada 2014.
Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, Penanggung Jawab Tim Independen Polri yang menangani kasus Haris Azhar. (CNN Indonesia/Megiza)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penanggung Jawab Tim Independen Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, menyampaikan bahwa anggaran operasional tim yang ditugaskan untuk menelusuri kebenaran informasi dalam artikel 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' berasal dari internal kepolisian.

'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' adalah artikel yang ditulis oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Haris mengaku, artikel itu merupakan 'curahan hati' terpidana mati Fredi Budiman saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014.

"Kami ada anggaran dana operasional Kapolri, anggaran dari kami sendiri," kata Dwi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dia tidak merinci besaran nominal anggaran yang diperoleh untuk menelusuri kebenaran cerita Haris tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa Tim Independen Polri akan bekerja selama satu bulan dengan anggaran yang jelas.

"Semuanya jelas, surat tugasnya juga jelas untuk sebulan," ujar Dwi.
Tim yang beranggotakan 18 orang ini telah menyusun sejumlah rencana untuk menelusuri kebenaran informasi dalam artikel 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.

Pada Kamis (11/8), tim ini telah memeriksa adik Fredi Budiman, Johny Suhendra. Pemeriksaan dilakukan oleh Poengky Indarti di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Dwi menyatakan pemeriksaan Johny dilakukan untuk mencari informasi keterlibatan oknum anggota Polri dalam bisnis narkotik Fredi. Johny diduga mengetahui sepak terjang peredaran narkotik yang diakomodir oleh kakaknya itu.

Penelusuran kembali dilanjutkan Tim Independen Polri pada Jumat (12/8) dengan mengorek informasi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tim ingin mengetahui informasi terkait keterlibatan Ajun Inspektur Polisi Dua Sugito dan Brigadir Polisi Kepala Bahri Afrianto dalam bisnis narkotik Fredi.

Sugito dan Bahri ditangkap setelah terlibat dalam praktik jual beli narkotik jenis sabu seberat 200 gram dengan bandar Fredi pada 2012 silam.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Sugito 9,5 tahun penjara, sementara Bahri dijatuhi hukuman sembilan tahun tiga bulan penjara. Keduanya juga sudah dipecat sebagai anggota Polri sejak 2012 lalu.
Selanjutnya, Tim Independen Polri akan mendalami rekaman Closed Circuit Television (CCTV) pertemuan antara Haris dan Fredi.

Dwi menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut isi percakapan antara keduanya. Tim dalam waktu dekat ini akan meminta rekaman CCTV kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Tim Independen Polri juga akan berangkat ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Senin pekan depan (15/8) untuk membuktikan bahwa Haris pernah bertemu Fredi Budiman pada 2014.

Dwi mengatakan proses pembuktian akan dilakukan dengan menemui sejumlah pihak yang diduga ikut dalam pertemuan kala itu.

"Kami akan konfirmasi ke beberapa orang yang hadir dalam pertemuan itu. Kami ingin membuktikan bahwa terjadi pertemuan Haris dengan Fredi," tuturnya. (wis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER