Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, langkah hukum yang dilakukan tiga institusi terhadap Haris tidak akan menguntungkan siapapun.
"Saya berharap segera dimediasi. Kalau polemik ini diteruskan, tidak ada yang diuntungkan. Mediasi penting agar tidak ada kegaduhan baru," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin menganggap Haris perlu mempertanggungjawabkan tulisan yang disebarnya melalui media sosial tersebut.
Ade berkata, kepolisian harus mendalami informasi yang dipaparkan Haris. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan hal itu sebelumnya.
Haris menilai, semua pihak, khususnya Kepolisian, BNN, dan TNI seharusnya mencari langkah tindakan yang lebih konstruktif untuk menindaklanjuti pernyataannya yang diperoleh dari Fredi Budiman.
"Saya ingin menegaskan lagi, jangan sampai informasi yang saya sampaikan direspon dengan hal-hal yang tidak ada maknanya untuk bangsa ini," ujar Haris kemarin.
Haris dilaporkan ke polisi oleh tiga lembaga karena diduga melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam tulisan yang disebarkannya melalui media sosial.
Baca juga: Haris Azhar: Saya Tidak Takut Dikriminalisasi (abm)