Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mendesak pemerintah membatalkan semua produk hukum yang ditandatangani Arcandra Tahar selama menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral. Salah satu yang disoroti adalah izin eksport konsentrat yang diberikan Arcandra kepada PT Freeport Indonesia.
"Semua produk hukum yang sudah di keluarkan oleh Archandra Tahar harus dinyatakan batal demi hukum. Salah satunya adalah ijin eksport konsentrat kepada Freeport," kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8).
Pembatalan juga harus dilakukan pada pengangkatan staf-staf khusus Arcandra saat jadi Menteri ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatalan produk hukum dan pengangkatan staf khusus Arcandra dinilai Ferdinand sangat penting mengingat ada dugaan Archandra menyandang kewarganegaraan ganda, Indonesia dan Amerika Serikat.
Karena itu harus ada penyelidikan terkait hal tersebut. Ferdinand menyebutnya sebagai sebuah skandal. "Siapapun yang terlibat dalam meloloskan warga negara asing jadi menteri atau pejabat negara," katanya.
Menurut Ferdinand, patut ada kekhawatiran warga negara asing merupakan kepanjangan dari kepentingan asing atau bahkan bertindak sebagai mata-mata. "Ini harus jernih supaya tidak terulang kembali," ujarnya.
Pemberhentian dengan hormat Archandra disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negera Pratikno. Sebagai pengganti, ditunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas.
Ferdinan berharap, sebagai Plt Menteri ESDM, Luhut tidak mengambil kebijakan strategis sampai dengan terpilihnya menteri ESDM definitif. Ia mengusulkan salah satu direktur jenderal di Kementerian ESDM diangkat menjadi Menteri. Mereka menurut Ferdinand adalah kalangan profesional dan bukan partisan partai.
Rekomendasi perpanjangan persetujuan eksport konsentrat Freeport diperpanjang hingga 11 Januari 2017. Izin tersebut habis pada 8 Agustus 2016. Surat persetujuan ekspor itu diberikan Kementerian ESDM ke Kementerian Perdagangan.
Dalam rekomendasi itu, Freeport memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu juga masih dikenakan bea keluar 5 persen dari nilai volume konsentrat yang diekspor.
(sur)