Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Alldo Fellix Januardy mengatakan wacana kebijakan full day school yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kurang memperhatikan kepentingan anak.
"Kami imbau Pak Menteri untuk ubah paradigmanya terkait pendidikan karakter yang katanya disematkan dalam penambahan jam belajar sekolah. Harus jelas konsepnya bagaimana," kata Alldo pada konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Kamis (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mendidik anak seharian di sekolah tidak hanya membutuhan fasilitas sekolah yang memadai seperti ruang kelas, ruang istirahat, makanan, tempat bermain, dan kompetensi guru yang tinggi. Atas hal itu, Retno menyarankan pemerintah mengawali gagasan kebijakan full day school dengan mengkaji latar belakang permasalahan pendidikan anak di sekolah. Kajian ini penting agar siswa tidak menjadi objek percobaan kebijakan pendidikan Indonesia.
Dia mencontohkan sejumlah hal seperti bersikap transparan dalam pengelolaan manajemen sekolah, jujur dan bertanggung jawab dalam proses pembelajaran, serta menghindari dan menumbuhkan sikap anti kekerasan kepada anak-anak.
"Guru tidak bisa hilangkan kekerasan antar siswa sekolah kalau guru sendiri masih mempromosikan kekerasan dalam mendidik anak seperti hukuman fisik," ujar Retno. (wis/asa)