Kebijakan 'Full Day School' Berpotensi Langgar Hak Anak

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2016 16:23 WIB
Kebijakan full day school dikhawatirkan akan menghilangkan hak-hak dasar anak untuk berinteraksi dan bermain di lingkungan luar sekolah.
Ilustrasi anak sekolah bermain. Kebijakan full day school dikhawatirkan akan menghilangkan hak-hak dasar anak untuk berinteraksi dan bermain di lingkungan luar sekolah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat Peduli Pendidikan yang terdiri dari  organisasi sipil, pakar, serikat guru, dan orang tua murid menyatakan kebijakan belajar di sekolah seharian atau full day school berpotensi melanggar hak anak.

Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Alldo Fellix Januardy mengatakan wacana kebijakan full day school yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kurang memperhatikan kepentingan anak.

"Kami imbau Pak Menteri untuk ubah paradigmanya terkait pendidikan karakter yang katanya disematkan dalam penambahan jam belajar sekolah. Harus jelas konsepnya bagaimana," kata Alldo pada konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Kamis (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alldo juga menilai beban pelajaran saat ini sudah sangat memberatkan anak sehingga dirinya khawatir kebijakan full day school akan menghilangkan hak-hak dasar anak seperti berinteraksi dan bermain di lingkungan luar sekolah. 
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai kebijakan full day school belum cocok diterapkan di Indonesia.

Menurutnya, mendidik anak seharian di sekolah tidak hanya membutuhan fasilitas sekolah yang memadai seperti ruang kelas, ruang istirahat, makanan, tempat bermain, dan kompetensi guru yang tinggi.  Atas hal itu, Retno menyarankan pemerintah mengawali gagasan kebijakan full day school dengan mengkaji latar belakang permasalahan pendidikan anak di sekolah. Kajian ini penting agar siswa tidak menjadi objek percobaan kebijakan pendidikan Indonesia.

"Pak Menteri keliru pendidikan karakter dalam Nawacita. Yang seperti apa karakter yang diperkuat? Harus jelas dulu baru tentukan cara mendidiknya," kata Retno. 
Retno juga memandang pendidikan karakter tidak perlu diajarkan secara jelas dalam bentuk pelajaran. Pendidikan karakter menurutnya justru harus dimulai dari perilaku kepala sekolah dan guru-guru selama mendidik anak di sekolah.

Dia mencontohkan sejumlah hal seperti bersikap transparan dalam pengelolaan manajemen sekolah, jujur dan bertanggung jawab dalam proses pembelajaran, serta menghindari dan menumbuhkan sikap anti kekerasan kepada anak-anak.

"Guru tidak bisa hilangkan kekerasan antar siswa sekolah kalau guru sendiri masih mempromosikan kekerasan dalam mendidik anak seperti hukuman fisik," ujar Retno. (wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER