Pemerintah Dinilai Tak Perlu Kembali Rangkul Arcandra Tahar

Suriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2016 10:07 WIB
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai, pengangkatan kembali Arcandra jadi pejabat bisa mengesankan pemerintah mempermainkan undang-undang.
Presiden dinilai tak perlu kembali menjadikan Arcandra sebagai pejabat negara. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai Presiden Joko Widodo tak perlu menjadikan kembali Arcandra Tahar menjadi bagian dari pemerintahan. Pengangkatan kembali bekas Menteri Energi Sumber Daya Mineral itu dinilainya bisa mengurangi legitimasi pemerintah.

Menurut guru besar Universitas Indonesia itu, Arcandra bisa saja kembali dijadikan pejabat bahkan jadi menteri sekalipun asal sudah diberi kewarganegaraan oleh pemerintah. Tapi kontroversi pasti akan kembali mengemuka di masyarakat.

"Khawatirnya akan mengurangi legitimasi Presiden karena seolah mempermainkan aturan," kata Hikmahanto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini tentu juga akan berdampak pada Arcandra karena akan masuk dalam pusaran kerumitan yang bernuansa politik. Padahal, sebagai sosok profesional, Hikmahanto menilai Arcandra punya kemampuan di bidangnya.

Yang lebih penting, pemerintah menurut Hikmahanto saat ini harus bertanggung jawab. Caranya dengan memberikan status kewarganegaraan pada Arcandra. Pasalnya, saat ini status Arcandra tak memiliki kewarganegaraan atau stateless.

Saat dilantik, Arcandra diduga memegang paspor Amerika Serikat. Namun status tersebut menururut Hikmahanto lenyap saat ia mengucap sumpah janji saat dilantik jadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral sebelum diberhentikan setelah 20 hari menjabat.

Salah satu syarat untuk menjadi WNI adalah dengan membuktikan pernah tinggal selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut di Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, syarat lain adalah bisa berbahasa indonesia dan mengakui Pancasila dan UUD 1945 dan tidak berkewarganegaraan ganda.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh jika Presiden ingin kembali memakai jasa Arcandra di pemerintahan. "1.000 persen saya setuju," ujar Luhut kemarin.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman ini menilai, kinerja Arcandra saat menjadi Menteri ESDM cukup bagus. Arcandra mampu mengurai struktur anggaran perminyakan dan energi Indonesia. Sehingga, pemerintah nantinya dapat menghemat puluhan miliar dolar.

Arcandra sendiri mengaku tetap ingin tinggal di Indonesia setelah tak lagi jadi anggota kabinet. Pria asal Padang ini juga mengaku tak kecewa dengan pemberhentian dirinya oleh Presiden.

Baginya, berbuat baik untuk negara itu tak hanya dengan menjadi menteri. "Umat terbaik itu apa? Apakah harus jadi menteri? Kan enggak. Selama dia bisa amar ma'ruf nahi mungkar, jalani yang terbaik dan diwajibkan usaha," kata Arcandra. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER