Senjakala Medan Prijaji yang Tutup Usia Hari Ini

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 07:37 WIB
Tak banyak yang ingat bahwa pernah ada berkala yang berani menulis ketidakadilan pemerintah kolonial dan menjadi penanda perlawanan terhadap penjajah.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Fajrian)
Pada paruh kedua tahun 1909, Medan Prijaji tidak lagi menggunakan format kecil dan berubah dari mingguan menjadi harian. Percetakan pun berpindah ke Nix di Jalan Naripan Nomor 1, Bandung.

Dengan wajah baru, MP menjadi harian pertama milik pribumi. Periode 1909-1911 disebut sebagai masa jaya MP lantaran berani membongkar skandal yang melibatkan pejabat. Pada periode itu, Tirto dibuang ke Telukbetung setelah divonis bersalah dalam kasus melawan Calon Pengawas Purworejo A Simon.

Pembuangan ke Telukbetung, mengutip Pram, tidak merusak nama Tirto maupun kedigdayaan MP. Hingga 1909, jumlah orang yang telah bebas atas bantuan Tirto melalui MP maupun bantuan hukum adalah sebanyak 225 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang dibantu datang dari berbagai kalangan, mulai penjual ikan di pasar, bekas pejuang Aceh, hingga bupati dan sultan. Firma hukum yang dinaungi MP juga menggugat sejumlah pihak yang dinilai menindas dan menyalahi aturan, di antaranya Residen Bali dan Patih Bandung.

Sejumlah surat berupa kritik kepada pemerintah, dimuat MP tanpa rasa takut. Salah satunya berjudul Surat Kiriman yang Harus Diperhatikan Pemerintah.

Surat pembaca itu meminta kenaikan pangkat dan gaji bagi para maupun guru bantu yang sudah mengabdi selama lebih dari 20 tahun. Tiras MP sebagai harian melonjak mencapa 2 ribu eksemplar dengan iklan yang tidak berkurang.


Cerita bersambung Hikayat Siti Mariah—belakangan disebut sebagai satu-satunya karya sastra pra-Indonesia—milik jurnalis dan pengarang Hadji Moekti ikut andil dalam memukau pembaca MP. Hikayat itu dimuat MP mulai 7 November 1910-6 Januari 1912.

Namun masa keemasan MP menemui akhirnya. Konsep jurnalisme advokasi yang diusung Tirto bersama MP terhenti setelah bertubi-tubi serangan yang datang merugikan keberlanjutan surat kabar itu.

Berdasarkan laporan Ajun Penasihat untuk Urusan Pribumi Dr DA Rinkes kepada Gubernur Jenderal AWF Idenburg, 19 Februari 1912, penjualan saham MP dengan cara menjadikan pelanggan sebagai pemegang saham hasilnya sangat tidak banyak. Terlebih lagi karena saham itu bisa diperoleh dengan cara mencicil.

“Dan pemilik saham tersebut setelah mencicil dua tiga kali lupa meneruskan,” tulis Rinkes—yang ditugaskan pemerintah kolonial mengawasi gerak-gerik Tirto.

Puncak senjakala itu terjadi ketika NV Medan Prijaji dinyatakan pailit dan Tirto tenggelam dalam utang yang tak dapat dia bayar. Para pemberi utang menggugat dan menyandera Tirto.

Persidangan 17 Desember 1912 menyatakan, Tirto bersalah dan dijatuhi hukuman buang selama enam bulan dengan kewajiban membayar biaya persidangan.

“Dalam tahun 1912, atau tahun terakhir hidupnya, MP bertaburan dengan serangan, seakan mengisyaratkan datangnya ajal,” tulis Pram.

Hingga akhirnya MP resmi ditutup pada 22 Agustus 1912, Tirto disandera, sampai akhirnya menjalani hukuman buang.

Mengutip pernyataan Tirto, “Saya seorang pengawal pikiran umum, yang berkewajiban membicara segala hal yang patut diketahui oleh orang banyak akan guna orang banyak serta menunjuk segala keadaan yang tidak layak akan kegunaan umum dalam surat kabar dengan tidak harus menerima sesuatu apa.” (rdk/agk)

HALAMAN:
1 2 3 4
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER