Pemerintah Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2016 06:05 WIB
Satgas berfungsi melaksanakan program deradikalisasi, kontra radikalisme, dan sebagai ruang koordinasi kementerian terkait menanggulangi terorisme.
Kepala BNPT Suhardi Alius menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk Satgas penanggulangan terorisme. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengatakan pemerintah telah sepakat membentuk satuan tugas penanggulangan terorisme.

Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, kemarin.

Menurut Suhardi, perwakilan kementerian terkait akan mengisi pos-pos di Satgas, sementara BNPT bertanggung jawab memimpin Satgas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhardi mengatakan, Satgas itu berfungsi melaksanakan program deradikalisasi, kontra radikalisme dan sebagai ruang koordinasi beberapa kementerian terkait dalam menanggulangi terorisme.

"Kami akan membuat task force (satgas) dengan pejabat dari kementerian yang tetap supaya bisa merumuskan bagaimana pola-pola penanggulangan yang efektif," ujar Suhardi usai menggelar rapat koordinasi khusus di Kantor Kemen Polhukam.

Dalam rapat yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto, pemerintah telah memetakan lokasi yang diduga sebagai kantong penyebaran radikalisme. Sejumlah kementerian dan lembaga dilibatkan untuk mendeteksi potensi terorisme.

"Yang jelas kami berupaya mereduksi radikalisme yang masuk," kata Suhardi.

Suhardi menyatakan pemerintah juga akan memetakan para narapidana kasus terorisme untuk mendeteksi dan mengantisipasi aksi teror di kemudian hari. Selain itu, rehabilitasi juga akan dilakukan bukan hanya kepada para napi yang bersangkutan, tapi juga keluarganya.

"Napi-napi yang sudah keluar maupun yang di dalam itu perlu kita petakan kembali dan itu harus kita sentuh, jangan dibiarkan," kata Suhardi.

Dia menilai lembaga pemasyarakatan merupakan tempat rehabilitasi bagi para napi atas kejahatannya. Namun bukan berarti ketika bebas dari Lapas paham radikalisme bisa hilang begitu saja dan aksi terorisme tidak diulang kembali oleh mereka.

"Lapas memang pusat rehabilitasi tapi ada potensi (napi) untuk mengulangi perbuatannya lagi," ujar Suhardi.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan penanggulangan terorisme bukan hanya tugas BNPT. Penanganan yang komprehensif perlu dilakukan dengan menjalin kerjasama antar kementerian dan lembaga.

"Terorisme jelas merugikan kepentingan nasional. Oleh karena itu, penanganannya harus serius dan sungguh sungguh," kata Wiranto. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER