Jakarta, CNN Indonesia -- Tindakan Komando Daerah Militer III Siliwangi yang membubarkan secara paksa kegiatan membaca di Taman Cikapayung, Dago, Bandung, Sabtu pekan lalu, mendapat kecaman dari kelompok prodemokrasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi).
Gema Demokrasi mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai intervensi tentara dalam kehidupan masyarakat sipil di Indonesia. Menurut juru bicara Gema Demokrasi Asep Komarudin, keterlibatan TNI dalam penyelesaian konflik di masyarakat justru semakin memperburuk kebebasan masyarakat sipil.
"Keterlibatan TNI di ranah publik semacam itu tidak sesuai karena Bandung tidak dalam kondisi keadaan darurat. Bila hal ini dibiarkan akan meruntuhkan seluruh tatanan supremasi hukum dan pemenuhan HAM," ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kodam III Siliwangi mendasarkan tindakannya akhir pekan lalu pada peraturan jam malam yang diatur kepolisian dan Pemerintah Kota Bandung.
Senin (22/8) lalu, komunitas Perpustakaan Jalanan yang melakukan kegiatan membaca dan menggelar perpustakaan di Taman Cikapayung mempublikasikan kronologi peristiwa pembubaran tersebut.
Komunitas itu menyebut pembubaran oleh personel Kodam Siliwangi terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka memperkirakan saat itu terdapat kurang lebih 50 tentara.
"Mereka membawa senjata api dan pentungan rotan. Turun dari kendaraan, mereka membubarkan kerumunan orang di Taman Cikapayung sambil berteriak dan membentak dengan kasar," tulis Indra, pegiat Perpustakaan Jalanan dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com.
Menurut Asep, tindakan Kodam III Siliwangi yang membubarkan Perpustakaan Jalanan bertentangan dengan Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dalam pasal itu termuat aturan perihal pelibatan TNI di hal-hal selain perang yang mengharuskan adanya keputusan politik dan mendapatkan pertimbangan DPR RI.
"Keterlibatan TNI yang semakin marak ini menunjukkan arogansi dan keengganan untuk tunduk pada supremasi sipil," ujarnya.
Pemkot Lakukan PembiaranAsep pun meminta Pemerintah Pusat agar turun tangan memperhatikan kecenderungan penyimpangan aturan oleh TNI di daerah. Gema Demokrasi juga mempertanyakan sikap Pemkot Bandung yang membiarkan aksi pembubaran Perpustakaan Jalanan oleh tentara.
Sebelumnya, Kepala Staf Kodam III Siliwangi Brigjen TNI Wuryanto menyebut kegiatan Perpustakaan Jalanan yang beroperasi pada malam hari merupakan modus baru geng motor di Bandung. Oleh karena itu Kodam III membubarkan aktivitas komunitas itu.
Perwira tinggi bintang satu itu tak menyebut secara pasti landasan hukum yang dipakai Kodam Siliwangi dalam membubarkan aktivitas komunitas Perpustakaan Jalanan. Dia hanya beralasan, pembubaran itu untuk mencegah kriminalitas yang dilakukan geng motor di Bandung.
(wis/asa)