Melalui akun Twitter resminya, Ridwan berkata, Kodam Siliwangi kala itu sedang menertibkan kelompok pemotor yang beraktivitas di atas pukul 23.00 WIB di sekitar Taman Cikapayung, Dago.
Komunitas pegiat literasi kolektif Perpustakaan Jalanan yang berada pada lokasi itu pun, kata Ridwan, turut ditertibkan personel Kodam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menuturkan, Kodam Siliwangi memang membantu kepolisian melaksanakan operasi keamanan, termasuk memberantas geng motor di Jawa Barat dan Banten.
"Artinya tidak ada sedikitpun pembatasan untuk kegiatan positif warga sampai larut malam," kata dia.
Ridwan mempersilakan para pihak untuk menempuh jalur hukum terkait pembubaran sepihak tersebut. Ia mengklaim, Pemkot Bandung menjunjung tinggi HAM dan mendukung hak demokrasi warga.
Direktur Imparsial Al Araf menyatakan Kodam Siliwangi telah bertindak di luar tugas dan fungsi militer yang diatur UU 34/2004 tentang TNI.
"Penanggulangan geng motor termasuk dalam urusan keamanan dalam negeri dan merupakan tugas Polri, bukan TNI," ucapnya.
Al Araf berkata, Kodam Siliwangi tidak dapat berdalih menjalankan tugas perbantuan pada pembubaran Perpustakaan Jalanan. Tugas tersebut baru dapat dilakukan jika ada keputusan politik negara.
"Kepala daerah dan pimpinan satuan Polri tidak bpleh menarik TNI untuk terlibat dalam ranah sipil dan keamanan dalam negeri," ujarnya.