Pembubaran Perpustakaan Dinilai Memberangus Hak Berekspresi

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Minggu, 28 Agu 2016 05:45 WIB
Pembubaran perpustakaan jalanan di Bandung dianggap sebagai tindakan merebut hak kebebasan berekspresi warga di ruang publik.
Aktivitas Perpustakaan Jalanan di Bandung, Jawa Barat, yang dibubarkan Kodam Siliwangi, Sabtu (20/8). (Dok. Frans Ari Prasetyo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan Masyarakat Pegiat aksi Sosial Anarkonesia bersama Perkumpulan Pelajar Indonesia mengutuk pembubaran perpustakaan kolektif jalanan di Taman Cikapayang, Dago pada Sabtu (20/8) oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Anggota Anarkonesia, Pandu Prasetyo, pembubaran paksa perpustakaan jalanan tersebut merupakan wujud merebut hak kebebasan berekspresi warga sipil pada ruang publik.

"Apa pun alasannya itu tidak bisa dibenarkan, sama saja mereka telah membungkam warga sipil untuk berekspresi," kata Pandu kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (27/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kehadiran tentara bukan untuk membungkam masyarakat. Kehadirannya, menurut Pandu tidak untuk membatasi ruang gerak dan aktivitas warga. "Supremasi sipil harus tegak, karena di situ esensi demokrasi, bukan main bubarkan aktivitas warga dong," katanya.

Aksi serupa juga tengah dilaksanakan oleh Front Pembela Anti Fasis di Bandung malam ini. Mereka menyatakan pemberangusan terhadap aktivitas sipil itu jelas merupakan bentuk pelanggaran HAM berat terhadap kebebasan berekspresi masyarakat.

Dalam rilisnya malam ini, Front Pembela Anti Fasis menolak keterlibatan TNI di ranah sipil, menjunjung tinggi pemenuhan hak kebebasan berekspresi serta akses terhadap ruang publik dan edukasi, membubarkan komando teritorial, menuntut agar militer kembali ke barak dan tidak mencampuri urusan ketertiban sipil, menolak represifitas dan intimidasi aparat, serta menyatakan Bandung tidak lagi kota yang ramah Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kodam III Siliwangi Brigjen TNI Wuryanto menyebut kegiatan Perpustakaan Jalanan yang beroperasi pada malam hari merupakan modus baru geng motor di Bandung. Oleh karena itu Kodam III membubarkan aktivitas komunitas itu.

Perwira tinggi bintang satu itu tak menyebut secara pasti landasan hukum yang dipakai Kodam Siliwangi dalam membubarkan aktivitas komunitas Perpustakaan Jalanan. Dia hanya beralasan, pembubaran itu untuk mencegah kriminalitas yang dilakukan geng motor di Bandung. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER