Padepokan Gatot Brajamusti di Sukabumi Sudah Dijual

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Selasa, 30 Agu 2016 14:18 WIB
Gatot ditangkap saat akan menggelar pesta narkotik di kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Istrinya dan penyanyi Reza Artamevia ikut ditangkap.
Gatot Brajamusti ditangkap bersama istrinya dan penyanyi Reza Artamevia. (Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sepi tak berpenghuni. Itulah pemandangan yang terlihat saat CNN Indonesia TV menyambangi padepokan milik Gatot Brajamusti di Jalan Rambay, Kampung Cikiray, Desa Sukamanah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin lalu (29/8). 

Padepokan seluas dua hektare itu ternyata sudah dijual oleh pemiliknya kepada seorang pengusaha asal Sukabumi. 

Gatot Brajamusti atau akrab disapa Aa Gatot belakangan kembali ramai diperbincangkan publik. Sebabnya, ia tertangkap tangan saat akan menggelar pesta narkotik, Minggu malam (28/8) sekitar pukul 23.00 WITA di kamar nomor 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Lombok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 1,66 gram.

Gatot ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah, usai menghadiri Kongres PARFI XV di NTB. Selain mereka berdua, polisi juga menangkap sejumlah orang lain di kamar tersebut, termasuk penyanyi Reza Artamevia.
[Gambas:Video CNN]

Di Desa Sukamanah Sukabumi, tak banyak yang tahu soal Gatot. Pria 54 tahun itu, menurut warga setempat Uus Usnadi, jarang terlihat di padepokan atau rumah ibunya di sebelah padepokan.

Uus memperkirakan Gatot bersama istri dan anaknya sudah pindah sejak tahun 2009, setelah mereka menjual padepokan di daerah itu.

Hingga kini, Gatot dan istrinya masih ditahan di Markas Polres Mataram, NTB.
(wis/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER