tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini kian gencar mengincar anak-anak.
Kepala Bidang Sumber Daya LPA Indonesia Henny Rusmiati menyatakan tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan internasional dengan skala masif. Data menunjukkan, TPPO "berlomba" dengan perdagangan narkoba sebagai kejahatan dengan peringkat tertinggi sedunia. LPA Indonesia meyakini, kejahatan tersindikasi semacam itu hanya bisa diatasi dengan penanganan yang terorganisasi pula.
Henny mengatakan penanganan menyeluruh atas kejahatan terorganisasi ini bisa terealisasi berkat atensi langsung dari Mabes Polri dan jajaran Polda Sumbar. Arahan spesifik Mabes Polri telah memungkinkan LPA Indonesia mengambil langkah yang diperlukan agar penanganan kasus ini benar-benar dilakukan secara efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan bahwa edukasi tentang penggunaan media sosial secara aman dan ramah keluarga perlu terus digencarkan. “Pemerintah juga perlu terus mengefektifkan langkah pemblokiran situs-situs yang tidak ramah anak,” ucapnya.
“Spesifik untuk menangkal anak-anak menjadi korban TPPO, pemerintah dan masyarakat perlu mengambil langkah maksimal guna menekan jumlah siswa putus sekolah,” kata Henny.
Henny menyatakan tertatanya data kependudukan warga mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, bupati atau wali kota, dan seterusnya menjadi penjaga atas viktimisasi sistemik terhadap masyarakat khususnya anak-anak selaku korban potensial. “Kartu Anak Indonesia, yang dicanangkan pemerintah belum lama ini, harus mendapat pengelolaan ekstra,” ujarnya.
Setelah menghilang hampir selama satu pekan dari kediaman mereka di Jakarta, tiga anak berusia dua belasan tahun ditemukan berada jauh di salah satu kabupaten di Sumatera Barat. Anak-anak itu "direkrut" lewat media sosial dan dipekerjakan sebagai pekerja kafe tanpa sepengetahuan apalagi seizin orang tua mereka.
(obs)