Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menduga, warga Malaysia merupakan tokoh sentral penipuan terhadap 177 Warga Negara Indonesia calon haji yang menggunakan paspor palsu Filipina. Warga Malaysia tersebut berinisial HR.
"Salah satu dari mereka inisial HR. Dialah yang menjadi sentral dari semua kejadian yang ada di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andriyanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (5/9).
Saat ini, HR sudah ditahan oleh otoritas setempat di Filipina. Selain menipu WNI, HR juga kedapatan memegang paspor Malaysia dan Filipina. Penipuan yang dilakukan HR bukan yang pertama kali. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, HR telah berhasil meloloskan jemaah haji Indonesia melalui Filipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia yang selama ini sudah beberapa kali meloloskan (jemaah haji) lewat Filipina," kata Agus.
HR, kata Agus, adalah orang yang mengurus keberangkatan para calon haji di Filipina. Namun, HR tidak termasuk dalam rombongan ratusan orang itu.
"Yang menjadi pucuk dari semua kejadian ini ya dia," ujarnya.
Penipuan ini terungkap saat Imigrasi Filipina berhasil mengamankan 177 warga Indonesia yang hendak berangkat haji menggunakan paspor dari negara tersebut. Sebagian besar dari mereka sudah dipulangkan, menyisakan sembilan orang yang masih diperiksa sebagai saksi.
Sembilan orang yang belum dipulangkan, dijelaskan Agus, karena masih diperiksa terkait lima tersangka yang ditetapkan aparat setempat.
"Ya mereka akan dimintai kesaksian, dicari pasti yang mempunyai kecakapan bahasa kemudian dia masih muda usianya sehingga merekalah yang dimintai keterangan untuk kesaksian lima tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian Fililipna," tuturnya.
Penyelidikan Bareskrim sendiri, kata Agus, sudah mencapai dugaan keterlibatan lima orang dari pihak agen perjalanan. Namun, mereka masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka. Lima orang itu adalah bagian dari 64 saksi yang sudah diperiksa. Para saksi itu, kata Agus, sebagian berada di Filipina dan yang lainnya di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan tim Bareskrim Mabes Polri melakukan investigasi langsung ke Manila, Filipina. Selama 10 hari dan dibantu pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Polisi telah melakukan pemeriksaan pada para calon jemaah haji Indonesia tersebut.
(rel/yul)