Direktur Utama BPJSTK Agus Santoso mengatakan,pakta integritas pencegahan korupsi yang dijalin dengan KPK bersifat terintegrasi. Pakta integritas itu diharapkan mampu mencegah terjadinya gratifikasi dan korupsi di BPJS TK.
"Direksi dan Dewan Pengawan BPJSTK akan berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan BPJS TK," ujar Agus di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait dengan pengelolaan dana investasi yang jumlahnya mencapai Rp240 triliun, Agus mengaku BPJS TK telah menerapkan proses e-procurement. Hal tersebut dilakukan untuk menekan munculnya potensi fraud.
"Aktivitas pencegahan sudah kami lakukan melalui penerapan good governance pada semua bidang, seperti pada pengadaan barang dan jasa," ujar Agus.
Komitmen Pihak Terkait
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, keberhasilan dari dilakukannya pakta integritas tergantung dari komitmen para pihak terkait. Menurutnya, posisi KPK dalam perjanjian dengan KPK bersifat mendampingi dan mengawasi.
"Di banyak tempat komitmen antikorupsi ada yang berhasil dan tidak. Yang berhasil tidak berhenti pada seremonial saja," ujar Agus.
Agus menyampaikan, KPK tengah membangun sebuah sistem untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, dia berharap, jajaran BPJSTK bisa berkomitmen untuk mencegah korupsi.
"Saya yakin kalau semua orang memfungsikan perannya dengan baik, apalagi ada Dewan Pengawas. Jadi harus ada komitmen yang konkrit," ujar Agus. (asa)