Tim yang dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, itu telah berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk menyiapkan kepulangan para WNI, yang diperkirakan kembali dari Arab Saudi melalui Manila pada 18-30 September 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Kemlu RI menekankan agar penanganan terhadap 177 calon haji sebelumnya bisa dijadikan pelajaran, untuk mempercepat proses penanganan yang lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan perlakuan bermartabat.
Dalam hal ini, baik pemerintah Indonesia dan Filipina, sepakat bahwa para jamaah haji WNI itu adalah korban, sehingga dapat dipulangkan ke Tanah Air sesegera mungkin setelah mereka tiba di Manila.
Menteri Retno juga terus berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay Jr., untuk memastikan proses deportasi ratusan WNI dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama.
Selain menugaskan tim khusus PWNI-BHI dan Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Kemlu juga mengkoordinasi pengiriman tim perbantuan teknis yang terdiri dari unsur Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, serta Kepolisian RI.