KPK Akan Lanjutkan Hasil Penyelidikan FBI Kasus MAXpower

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 03 Okt 2016 17:49 WIB
Dugaan suap MAXpower mirip dengan kasus suap proyek PLTU dari perusahaan Amerika Serikat Alstom Power kepada politikus PDIP Emir Moeis pada 2004.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan lanjutkan penyelidikan FBI didugaan suap MAXpower ke pejabat Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap untuk menindaklanjuti penyelidikan yang dilakukan oleh Biro Investigasi Federal (FBI-Federal Bureau of Investigation) Amerika. Saat ini, FBI sedang mendalami dugaan suap yang dilakukan perusahaan energi asing, MAXpower Group Pte Ltd kepada pejabat Indonesia terkait investasi pembangkit listrik.

"Ya nanti kalau dari hasil penyelidikan pihak FBI Amerika ternyata memang ditemukan ada aliran dana ke penyelenggara negara Indonesia, ya kami tindak lanjuti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

MAXpower adalah perusahaan terkemuka di Asia Tenggara yang memiliki spesialisasi pelayanan listrik berbahan bakar gas. Perusahaan ini mengklaim, mengirimkan listrik yang bersih, terukur, dan terjangkau ke daerah-daerah yang kekurangan listrik dan terpencil di Indonesia dan Myanmar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Alexander, dugaan suap MAXpower mirip dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap antara perusahaan Amerika Serikat Alstom Power Inc dan perusahaan Jepang Marubeni Inc kepada Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis pada 2004. Saat itu, suap yang diterima Emir senilai US$357 ribu.

"Ini kan sama dengan yang diterima Emir Moeis, suap yang dilakukan pihak perusahaan yang ada di luar negeri," ucapnya.

Penyelidikan FBI di bawah komando Departemen Kehakiman AS ini tertuju pada dugaan adanya pelanggaran Undang-undang antikorupsi oleh eksekutif MAXpower yang ikut memfasilitasi penyuapan untuk memenangkan kontrak pembangkit listrik dan melicinkan bisnisnya dengan pejabat energi di Indonesia.

Aparat penegak hukum AS menduga MAXpower Group melakukan korupsi dan kejahatan lainnya terkait investasi pembangkit listrik di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Untuk mengungkap kasus itu, Alexander mengatakan, ke depannya KPK akan bekerjasama dengan FBI.

"Di UNCAC (United Nation Convention Against Corruption) mewajibkan bahwa setiap negara itu diharuskan kerja sama dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

(rel/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER