DPD Resmi Lengserkan Irman Gusman dari Kursi Ketua

Abi Sarwanto dan Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 05 Okt 2016 19:02 WIB
Seluruh anggota DPD yang hadir setuju melengserkan Irman Gusman. Berbagai interupsi yang terlontar lebih banyak mempermasalahkan tata tertib pemberhentian.
Irman Gusman (tengah) resmi diberhentikan sebagai Ketua DPD RI. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara resmi memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD. Meski sempat ada berbagai interupsi, pemberhentian Irman sebagai Ketua DPD akhirnya disetujui seluruh anggota.

"Apakah semua setuju Irman Gusman diberhentikan?" tanya Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad selaku pimpinan sidang di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (5/10).

Seluruh anggota yang hadir lantas menjawab setuju. Berbagai interupsi yang dilontarkan anggota, lebih banyak mempermasalahkan tata tertib pemberhentian Irman usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap gula impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai sidang, Farouk menjelaskan, pemberhentian Irman merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Kehormatan DPD Nomor 11 Tahun 2016 pada 19 September lalu. Saat itu, BK DPD telah merekomendasikan pemberhentian Irman.

Farouk juga menyebut pemberhentian Irman telah sesuai Pasal 117 ayat 1 huruf c Tata Tertib DPD, yang menyebut bahwa keputusan BK DPD ditetapkan dalam sidang paripurna luar biasa.

"Alhamdulillah tadi sudah ditetapkan sehingga status Pak Irman sudah diberhentikan secara kelembagaan bukan lagi secara BK," ucap Farouk.

Selain itu, terkait pengganti posisi Irman, Farouk mengatakan, DPD akan segera menggelar rapat panitia musyawarah (panmus) untuk pergantian posisi tersebut, sebelum kembali dibawa ke dalam sidang paripurna.

Untuk pengganti Irman, menurut Farouk akan berasal dari 40 senator di wilayah Indonesia bagian barat. Wilayah itu mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan Pasal 54 ayat 3 Tata Tertib DPD, bakal calon ketua dan wakil ketua pengganti sesuai keterwakilan wilayah yang sama dengan yang berhenti. Irman sendiri merupakan senator yang berasal dari Sumatra Barat.

Nantinya, kata Farouk, pengganti Irman akan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Jika tidak mencapai mufakat, maka voting disebutnya menjadi pilihan terakhir.

Praperadilan Selasa Depan

Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh menyatakan, sidang perdana praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Kini, ia dan tim kuasa hukum Irman masih mengumpulkan materi untuk praperadilan. Ia mengklaim, pihaknya masih menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

Meski demikian, Tommy meyakini kliennya tidak berniat menerima suap dari dua tersangka pemberi suap swasta, yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Ia menjelaskan, komunikasi antara Irman dengan Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti juga hanya sebatas memberi informasi soal kenaikan harga gula di Sumatera Barat jelang hari lebaran lalu.

Hal itu juga sekaligus menampik tudingan bahwa Irman merekomendasikan Perum Bulog memberi kuota distribusi gula impor di Sumbar ke CV Semesta Berjaya.

"Saat sidak ke pasar, dia (Irman) dapat info ada kelangkaan pangan, termasuk gula. Nah saat itu dia baru telepon (Djarot)," ujarnya.

Saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Memi, Irman membantah mendapatkan uang dari setiap kilogram gula impor yang didistribusikan ke Sumatera Barat.

"Tidak ada itu (fee perkilogram gula impor)," ujar Irman secara singkat.

Irman juga mengatakan, ia tidak memiliki kewenangan untuk mempengaruhi kuota distribusi gula impor di Sumbar. Ia mengklaim hanya memberi informasi kenaikan harga gula di provinsi tersebut kepada Perum Bulog.

Irman resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di kediamannya, Sabtu (17/9) dini hari. KPK menyita uang Rp100 juta yang diduga merupakan pemberian dari Xaveriandy dan Memi untuk Irman.

Irman diduga memperjualbelikan pengaruhnya sebagai Ketua DPD agar CV SB mendapat penambahan kuota distribusi gula impor dari Perum Bulog. (rel/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER