Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan anak buahnya menelusuri keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Nanti akan saya tanya ke Polda Metro Jaya dan Kepala Bareskrim. Saya akan tugaskan," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (12/10).
Tito menyebut belum mengetahui dugaan dokumen investigasi tersebut hilang karena tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara. Ia menyebut, dugaan itu perlu ditelusuri.
Sebelumnya, seperti apa yang mereka paparkan dalam persidangan di Komisi Informasi Publik, Kemsetneg menyatakan tidak menangani draf tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, sidang KIP memutuskan pemerintah harus mengumumkan investigasi TPF ke publik. Sementara Polri menyatakan tidak akan membuka penyidikan kasus pembunuhan Munir.
"Hasil penyelidikan, menurut Undang-Undang 14/2008, termasuk informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.
TPF dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004. Tim itu dipimpin Brigjen Marsudi Hanafi serta beranggotakan sejumlah aktivis.
Sebelum tim tersebut dibubarkan, mereka menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun hingga kini, temuan itu tidak diungkap ke publik. Padahal keppres yang menjadi
legal standing TPF menyebut, pemerintah harus mengumumkan hasil penyelidikan tim kepada masyarakat.
(abm/obs)