Agus: Kontrak Politik untuk Seluruh Warga, Bukan Per Wilayah

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2016 05:31 WIB
Menurut Agus, jika kontrak politik dilakukan di satu wilayah akan membuat penyelesaian tidak menyeluruh karena hanya mencakup masalah di wilayah itu.
Agus Yudhoyono menilai kontrak politik harus melibatkan seluruh warga Jakarta guna mendapatkan solusi yang menyeluruh atas persoalan Jakarta. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono bersikukuh tidak menandatangani kontrak politik dalam setiap kunjungannya ke kampung-kampung di ibu kota. Menurutnya, kontrak politik yang ideal adalah kontrak yang melibatkan seluruh warga kota Jakarta.

Agus mengaku khawatir jika kontrak politik ditandatangani per wilayah akan membuat penyelesaian dan solusinya tak komprehensif.

"Kontrak politik dilakukan untuk seluruh warga, tak bisa terpisah. Itu pendapat saya dan saya yakin karena solusi dicari secara komprehensif bukan terpisah-pisah," kata Agus di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas hal tersebut, Agus yakin kontrak politik baru bisa ditandatangani saat sang calon sudah resmi menjabat sebagai kepala daerah.

"Saya bukan orang yang senang mengobral janji, dan saya meyakini kontrak itu (ada) ketika dia seorang gubernur disumpah dan dilantik," kata Agus.

Pernyataan Agus tersebut berseberangan dengan pesaingnya, Anies Baswedan. Calon yang diusung Partai Gerindra dan PKS menyatakan bahwa kontrak politik yang telah dibuatnya saat mengunjungi permukiman warga, merupakan bentuk bukti dan komitmen dalam menyalurkan aspirasi.

"Kontrak politik ini sebuah bukti bahwa kita bersedia membawa aspirasinya (warga)," kata Anies di Kantor DPP Partai Gerindra, Selasa (11/10) malam.

Anies memang sempat beberapa kali menandatangani kontrak politik saat melakukan safari politik.

Yang cukup mendapat sorotan adalah saat Anies menandatangani kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Minggu (2/10). Salah satu poin dalam kontrak politik itu adalah janji untuk melegalisasi kampung yang dianggap ilegal.

(wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER