Jakarta, CNN Indonesia -- Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menyatakan, uang sebesar Rp50 juta yang diterimanya sebagai bentuk ucapan terima kasih. Uang itu diterima dari pengacara yang menangani perkara cabul penyanyi dangdut Saipul Jamil, Bertha Natalia.
Pemberian uang ini diduga sebagai suap untuk meringankan vonis bagi kasus yang melibatkan Saipul.
Hal ini diungkapkan Rohadi saat menjadi saksi bagi terdakwa Bertha Natalia dan kakak kandung Saipul, Syamsul Hidayatullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang itu ucapan terima kasih pada saya. Mungkin karena kebetulan putusan yang dijatuhkan bagi Saipul sama dengan perkiraan saya," ujar Rohadi.
Sebelum penyerahan uang suap, Rohadi mengaku sempat terlibat percakapan dengan Bertha melalui telepon. Dalam percakapan itu, Bertha yang akrab dipanggil 'bunda' oleh Rohadi menanyakan lamanya vonis yang akan dijatuhkan pada Saipul.
Rohadi mengaku secara asal menyebut tiga tahun. Saat itu majelis hakim belum membacakan putusan bagi Saipul. Ternyata prediksi Rohadi ini sesuai dengan putusan majelis hakim yang kemudian menjatuhkan vonis tiga tahun bagi Saipul. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni tujuh tahun penjara.
"Saya untung-untungan saja menyebutnya," kata Rohadi.
Dari percakapan itu, Bertha lantas menawarkan hadiah uang sebesar Rp200 juta. Namun Rohadi menawarnya menjadi Rp300 juta yang akhirnya disetujui Bertha. Uang itu disebut sebagai jatah bagi majelis hakim yang menangani perkara Saipul.
"Saya minta lebihin Rp300 juta," tuturnya.
JPU tak begitu saja percaya dengan pernyataan Rohadi. Sebab pada bukti pesan singkat yang dikirim Bertha pada Rohadi 11 Juni lalu berisi pertanyaan 'apakah yang tanggal empat itu sudah pasti sama satu orang?'
Rohadi lantas menjelaskan, maksud pesan itu adalah permintaan Bertha agar Saipul bisa divonis satu tahun. Dia dijanjikan uang sebesar Rp400 juta apabila berhasil mengatur vonis satu tahun bagi Saipul.
Rohadi mengaku sejak lama telah mengenal Bertha. Pasalnya, Bertha adalah istri hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu yang pernah bekerja sebagai hakim di PN Jakarta Utara.
"Sudah lama kenalnya. Dia (Bertha) memang dipanggil bunda sama teman-teman panitera," ucapnya.
Bertha pun beberapa kali menemui Rohadi di ruang kerjanya. Hingga akhirnya Rohadi menerima uang sebesar Rp50 juta yang dijanjikan Bertha di halaman parkir PN Jakarta Utara.
Majelis hakim lantas menanyakan alasan Rohadi mau menerima uang tersebut. Padahal dari data yang diterima majelis hakim, Rohadi tercatat telah memiliki kekayaan yang luar biasa. Mulai dari rumah mewah, belasan mobil, hingga rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat.
"Saya banyak utang yang mulia," kata Rohadi tanpa menjelaskan utang yang dimaksud dengan lebih detail.
Sebelumnya, Rohadi telah didakwa menerima suap sebesar Rp50 juta dari kakak Saipul yakni Samsul Hidayatullah dan pengacaranya Bertha Natalia.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa uang itu diduga untuk permintaan susunan majelis hakim yang akan memimpin persidangan dalam perkara pencabulan Saipul.
Setelah itu disepakati majelis hakim yang akan memutus perkara Saipul adalah Ifa Sudewi sebagai hakim ketua, dan empat hakim anggota lainnya.
(chs)