Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menyelesaikan Proyek Operasi Nasional (Prona) terkait dengan penerbitan sertifikat tanah. Dalam hal ini, Presiden berkomitmen untuk mengawasi sendiri proses penyelesaian itu.
Selama 35 tahun Prona berjalan, tercatat masih ada sekitar 56 persen atau hampir separuh tanah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat.
“Jadi yang belum pegang sertifikat seperti ini masih 56 persen, kurang lebih 60-an juta sertifikat yang harus segera diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” kata Presiden Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (16/10), seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelesaian sertifikat akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, Presiden sudah memerintahkan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil agar menyelesaikan 5 juta sertifikat pada tahun depan, kemudian menyelesaikan 7 juta sertifikat pada tahun 2018 dan 9 juta sertifikat pada 2019.
Lambannya proses sertifikasi disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah jumlah juru ukur yang masih sedikit.
Saat ini, pemerintah tercatat kekurangan sekitar 10.000 juru ukur dan berencana menambahnya. Penambahan dilakukan dengan cara memberi sertifikat kepada juru ukur.
“Diuji, bisa langsung nanti membantu BPN untuk mengukur tanah. Plus ditambah juru data, yang juga nantinya akan dibutuhkan kurang lebih 15 ribu orang. Sehingga ini juga akan membuka peluang lapangan kerja,” tutur Presiden.
Dengan pelbagai upaya tersebut, Presiden Jokowi berharap sertifikasi tanah bisa diselesaikan di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jawa Tengah saja. “Yang saya inginkan nanti setiap hari ada pembagian sertifikat tanah di semua kabupaten di seluruh Indonesia. Akan saya awasi sendiri."
Presiden juga mengingatkan aparat negara untuk tidak melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Sekarang kerja cepat, harus cepat. Dan saya ingatkan juga jangan sampai ada pungli. Kalau bayar tidak apa-apa tapi resmi. Kalau memang nanti sertifikatnya harus bayar Rp50 ribu ya harus bayar, tapi jangan harusnya gratis dipungut Rp200 ribu, misalnya. Hati-hati,” kata Jokowi.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, Presiden mempersilakan untuk menggunakannya sebagai penambah modal atau untuk mencari pinjaman di bank. Tapi Presiden mengingatkan agar hati hati, peminjaman ke bank harus dikalkulasi dulu
“Nanti pinjam, hutang, dipakai untuk beli mobil, beli kendaraan, enggak boleh. Kalau pinjam itu dipakai untuk hal-hal yang produktif, untuk menambah modal usaha, misalnyan” tutur Presiden.
(wis/asa)