Jakarta, CNN Indonesia -- Seluruh personel Kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah organisasi terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Jumat pekan ini (4/11) terkait kasus dugaan penistaan agama, dilarang membawa senjata api.
"Polri dilarang membawa senjata api saat pengamanan demo, apalagi menembak di tempat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/10).
Polri menyatakan akan mengawal aksi unjuk rasa agar berlangsung aman dan damai. Awi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa 4 November untuk bertindak anarki.
Saat ini polisi dan tentara terus berkoordinasi untuk mengamankan seluruh penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah, baik di DKI Jakarta maupun 100 daerah lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TNI dan Polri sedang berupaya sekuat kemampuan untuk mengamankan Jakarta dan kota lainnya di Indonesia agar tetap aman dan damai, sehingga tidak ada keresahan di masyarakat," kata Awi.
Ribuan orang dari sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan diprediksi turun ke jalan-jalan di ibu kota pada 4 November dalam aksi demonstrasi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.
Ini merupakan demonstrasi kedua setelah aksi pertama yang digelar dua pekan lalu. Aksi pertama kala itu juga dihadiri ribuan warga. Mereka menuntut Kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dituduhkan dilakukan oleh Ahok.
Pada aksi demo pertama dua pekan lalu itu, sempat terjadi kericuhan kecil. Namun, secara keseluruhan demonstrasi berjalan aman dan terkendali.
(agk)