Ahli Tafsir dari Mesir Batal Bela Ahok

Gloria Safira Taylor & Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 15 Nov 2016 10:31 WIB
Tim sukses Ahok sebelumnya berencana menghadirkan saksi ahli tafsir dari Mesir dalam gelar perkara terbuka-terbatas di Mabes Polri.
Tim Ahok batal menghadirkan saksi ahli tafsir dari Mesir. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak terlapor kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, batal menghadirkan saksi ahli tafsir dari Mesir dalam gelar perkara terbuka terbatas di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (14/11).

"Beliau tidak bisa hadir, alasannya keluarga sakit," kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, sebelum memasuki lokasi.

Dia mengatakan pihaknya tidak terlalu memusingkan hal tersebut. Lagi pula, upaya menghadirkan ahli tafsir itu adalah rekomendasi dari tim sukses Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memperoleh masukan, untuk memberikan beberapa nama ahli pidana, agama dan bahasa. Salah satunya muncul ahli dari Mesir, kami belum pernah komunikasi langsung," ujarnya.

Konfirmasi ketidakhadiran saksi ahli dari Mesir sebelumnya disampaikan juga oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

"Kami mendengar saksi ahli agama Mesir yang semula akan dihadirkan, tapi tadi malah kami dengar tidak jadi hadir," ujarnya.

Dia mengatakan ada 20 saksi ahli yang dihadirkan dalam gelar perkara. Pantauan dari dalam ruangan, terlihat meja disusun seperti huruf U, dengan saksi dari pihak terlapor dan pelapor berhadapan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto berada di tengah-tengah mereka. Saat ini, gelar sudah berlangsung. Namun media hanya diperbolehkan melihat suasana ketika gelar akan dimulai.

Belum diketahui berapa lama gelar akan berlangsung. Hal itu bergantung dinamika proses dan pertimbangan Ari sebagai pimpinan gelar.  

Optimisme Ahok

Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, mengatakan timnya menghadirkan enam saksi yang masih dirahasiakan identitasnya. Hal ini atas kesepakatan dengan tim pengacara Ahok.

"Masih dirahasiakan, ada enam orang. Mereka dua orang saksi ahli bahasa, dua orang saksi ahli agama dan dua orang saksi ahli pidana," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Awalnya, Toni mengatakan, pihaknya mengundang ulama dari Mesir yang hendak dijadikan sebagai saksi ahli dalam proses gelar perkara terbuka terbatas itu. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan karena ia berhalangan hadir.

Sejauh ini, menurut Toni, Ahok tidak terbukti melakukan penistaan agama seperti yang dikabarkan. Hal ini diyakini setelah melakukan rapat internal dengan tim pengacara dan saksi ahli.

Toni mengklaim, secara aspek hukum Ahok tidak memiliki niat buruk dan mengakibatkan masyarakat tidak percaya pada Tuhan. Selain itu, Ahok tidak terbukti melakukan dugaan kasus penistaan agama secara berulang-ulang.

Maka itu, Toni berharap, pihak kepolisian dapat menjalankan proses hukum secara independen dan profesional.

"Kami masih optimis bahwa polisi akan independen dan tidak akan terintimidasi," ujarnya. (gil/asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER