Buni Yani Lengkapi Berkas Aduan Dugaan 'Fitnah' Kubu Ahok

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 18 Nov 2016 14:30 WIB
Buni Yani melaporkan dua anggota relawan Ahok-Djarot Muanas Alaidi dan Guntur Romli ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pengunggah video Ahok, Buni Yani, kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- ​Pengunggah video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (18/11). Buni diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Komunitas Advokat Basuki-Djarot (Kotak Badja).

Buni didampingi oleh pengacara dan sejumlah pendukungnya. Kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) atas keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Buni juga akan menyerahkan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.

"Kami hanya melengkapi BAP saksi-saksi yang sudah diperiksa. Kami juga menambahkan bukti terkait," ujar Aldwin.
Dua orang yang dilaporkan oleh Buni adalah anggota Kotak Badja, Muanas Alaidi dan Guntur Romli. Buni merasa difitnah oleh keduanya melalui provokasi melalui media sosial, serta ketika mengisi acara di sejumlah stasiun televisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muanas dan Guntur dinilai memfitnah Buni saat mengomentari potongan video pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah Ayat 51 yang diunggah oleh Buni.

Lebih lanjut, Aldwin menyatakan, tidak ada yang salah atas tindakan kliennya mengunggah video tersebut. Buni menurut Aldwin hanya mencoba mengajak berdiskusi para mengguna media sosial untuk menanggapai pernyataan Ahok tersebut.

"Pak Buni mengajak netizen berdiskusi. Tidak mentranskip, tidak mengubah, tidak memotong video," kata Aldwin.
Buni sendiri semula enggan berkomentar soal kasusnya dan menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukum. Namun ia bereaksi saat salah seorang wartawan kembali menyinggung soal hilangnya kata 'pakai' dalam transkip pernyataan Ahok. Ia menilai, pertanyaan itu tendensius.

"Pertanyaan itu sebulan lalu. Tidak usah mengulang begitu. Anda wartawan apa seperti itu," kata Buni.

Ia malah mengancam akan mensomasi wartawan yang bertanya itu karena merasa disudutkan oleh pertanyaan tersebut.

"Anda tidak profesional menjadi wartawan. Anda memaksa saya melakukan sesuatu. Saya bisa somasi Anda," kata Buni. (sur/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER