Datangi Bareskrim, Rizieq Ingin Kasus Ahok Segera Disidangkan

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Rabu, 23 Nov 2016 10:57 WIB
Pada saat dilakukan gelar perkara pada 15 November lalu, masih banyak materi yang belum lengkap, termasuk penyertaan bukti-bukti yang juga harus disempurnakan.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Mabes Polri. Habib Rizieq mengaku ikut serta dalam gelar perkara kasus Ahok. (Detikfoto/Rengga Sancaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Kompleks Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Dia mengaku kedatangannya tersebut untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap perkara dugaaan penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya datang (Ke Bareskrim) agar pemeriksaan lebih cepat dan berkas segara dilimpahkan ke kejaksaan, supaya cepat P-21 (lengkap) dan segera disidangkan," kata Habib di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
Menurut Habib pada saat dilakukan gelar perkara pada 15 November lalu, masih banyak materi yang belum lengkap, termasuk penyertaan bukti-bukti yang juga harus disempurnakan.

"Masih banyak yah berkas perkara yang belum lengkap, dalil-dalil juga harus lebih ditata rapi, saya kemari mau diperiksa mau melengkapi agar (Ahok) segera disidangkan," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib mendatangi kantor Bareskrim Polri tepat pukul 09.27 WIB. Habib didampingi oleh sejumlah pendukungnya yang tergabung dalam FPI.
Sebelumnya Rizieq juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli. Namun saat diperiksa ketika itu, status hukum Ahok belum ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah gelar perkara terbuka yang turut dihadiri olehnya pekan lalu, penyidik Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan terhadap agama. Ahok pun telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER