Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Kompleks Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Dia mengaku kedatangannya tersebut untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap perkara dugaaan penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya datang (Ke Bareskrim) agar pemeriksaan lebih cepat dan berkas segara dilimpahkan ke kejaksaan, supaya cepat P-21 (lengkap) dan segera disidangkan," kata Habib di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
Menurut Habib pada saat dilakukan gelar perkara pada 15 November lalu, masih banyak materi yang belum lengkap, termasuk penyertaan bukti-bukti yang juga harus disempurnakan.
"Masih banyak yah berkas perkara yang belum lengkap, dalil-dalil juga harus lebih ditata rapi, saya kemari mau diperiksa mau melengkapi agar (Ahok) segera disidangkan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib mendatangi kantor Bareskrim Polri tepat pukul 09.27 WIB. Habib didampingi oleh sejumlah pendukungnya yang tergabung dalam FPI.
Sebelumnya Rizieq juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli. Namun saat diperiksa ketika itu, status hukum Ahok belum ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah gelar perkara terbuka yang turut dihadiri olehnya pekan lalu, penyidik Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan terhadap agama. Ahok pun telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin.
(obs)