Sebelumnya Fayakhun lebih dulu melaporkan Fahd ke polisi atas dugaan penganiaayan.
Saat dihubungi CNNIndonesia.com, Fahd menuturkan, hanya terjadi keributan mulut di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, bukan pemukulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau konfirmasi, dia (Fayakhun) janjikan massa 35 ribu orang, tapi yang hadir tidak lebih dari 10 ribu orang," kata Fahd.
Saat melapor kemarin, Fahd juga membawa serta sejumlah saksi yakni Sekretaris Jenderal dan para Wakil Ketua Umum AMPG. Ia berharap polisi bisa memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel untuk membuktikan ia tidak memukul.
Fahd menduga ada yang sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya dengan kasus ini. Ia yakin ada unsur politik, terutama ada yang ingin merebut jabatannya sebagai Ketua Umum AMPG saat ini.
Sebelumnya Fayakhun melaporkan Fahd ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan. Dalam laporannya, Fayakhun menyebut dirinya mengalami gangguan telinga kiri dan luka pada sekitar mata kiri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan ada laporan tersebut. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini.
Polisi akan memanggil pelapor, terlapor dan para saksi untuk dimintai keterangan. (sur/rdk)