Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Sri Bintang Pamungkas

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2016 20:11 WIB
Permohanan penangguhan penahanan ditolak karena polisi menilai Sri Bintang Pamungkas tidak kooperatif selama proses penangkapan dan pemeriksaan.
Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan belum bisa menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Sri Bintang Pamungkas. (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan belum bisa menerima permintaan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan makar.

"Kami belum bisa memenuhi permintaan kuasa hukum," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12).

Permintaan penangguhan penahanan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia dan kuasa hukumnya, Dahlia Zein, kemarin (5/12). Namun, Erna dan Dahlia gagal menemui Iriawan karena sedang tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Erna mengklaim bahwa surat itu telah diberikan dan diterima oleh pihak kepolisian yang menyambut kedatangannya.

Alasan tidak dipenuhinya permohonan penangguhan penahanan, kata Iriawan, karena Bintang dinilai tidak bersikap kooperatif saat penangkapan dan pemeriksaan.

Saat penangkapan, kata Iriawan, Bintang sempat melakukan perlawanan. Bintang juga tidak satu pun menjawab pertanyaan penyidik yang menginterogasinya sejak Jumat pagi (2/12).

Menurut Iriawan, sikap Bintang itu berbeda dengan tersangka lainnya yang dinilai kooperatif saat penangkapan dan pemeriksaan sehingga dapat dipulangkan.

"(Bintang) Tidak kooperatif sedangkan yang lain kooperatif," ujar Iriawan.

Bintang saat ini berada di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran yang juga menjadi tersangka dugaan makar.

Bintang bersama kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran ditangkap pada pagi hari menjelang aksi besar-besaran di Monas pada 2 Desember, Jumat pekan lalu.

Selain tiga orang itu, aparat juga turut menangkap mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, aktivis politik Ratna Sarumpaet, musisi sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, politikus Rachmawati Soekarnoputri. Namun mereka telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER