Polisi Buru Pemilik 'Dragon TV' Soal Video Penangkapan Kivlan

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2016 22:20 WIB
Polda Metro Jaya memburu pemilik akun YouTube Dragon TV yang menyebarkan video berjudul "Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein".
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kedua kiri) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana (tengah) membantah terjadi perpecahan TNI dan Polri soal penangkapan Kivlan Zein. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengatakan, anak buahnya tengah mencari akun YouTube bernama Dragon TV yang menyebarkan video hoax berjudul “Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein”.

"Saya cek ke TV China ternyata tidak ada Dragon TV mengeluarkan itu, jadi sedang kami cari," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12).

Dalam video yang berdurasi 3 menit 30 detik itu disebutkan bahwa beberapa perwira tinggi TNI AD marah dengan tindakan polisi yang menangkap Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen dan mantan Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha atas kasus dugaan makar. Video itu menyebutkan, Kivlan meski sudah pensiun masih memiliki pengaruh di tubuh TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M Iriawan membantah ada keretakan yang terjadi TNI dan kepolisian akibat penangkapan dua purnawirawan TNI AD tersebut. Menunurt Iriawan, sebelum melakukan penangkapan pada Jumat (2/12) pagi, aparat Polda Metro Jaya beserta Kodam Jaya telah melakukan rapat intelijen pada pukul 23.00 WIB, Kamis (1/12).

Pada rapat itu, Iriawan mengatakan, dilakukan pembagian tim untuk melakukan penangkapan. Penangkapan Kivlan Zen dan Adityawarman dilakukan, menurut Iriawan, karena sudah memiliki bukti permulaan yang cukup.

Selanjutnya, Iriawan mengatakan, penangkapan pun dilakukan pada Jumat pagi. Pasukan TNI dan kepolisian turut serta saat menangkap Kivlan Zen dan Adityawarman.

"Oleh sebab itu, kami sampaikan kepada seluruh khalayak ramai bahwa apa yang ada di media sosial (ada perpecahan) tidak benar adanya," ucapnya.

Meski demikian, Iriawan mengatakan, keduanya dipulangkan karena kooperatif selama masa penangkapan dan pemeriksaan.

Koordinasi sebelum penangkapan dibenarkan oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Laksamana.

Teddy mengatakan, pihak TNI dan kepolisian sudah bekerjasama dengan baik. Menurutnya, apa yang disebarkan dalam sosial media itu tidak benar.

"Sudah jelas rantai komando di TNI jelas, yaitu tegak lurus tidak ada di luar rantai komando. Kalaj bergerak sendiri, tidak mungkin karena tugas kami memberikan ketenangan kepada masyarakat Jakarta dan Indonesia," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto mengecam beredarnya video yang diunggap pada 4 Desember 2016 itu karena dinilai sangat provokatif dan meresahkan masyarakat. 

“Isi video itu tidak benar atau hoax,” kata Wuryanto dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.

Video yang diunggah Dragon TV itu juga menyebutkan penangkapan dua jenderal purnawirawan TNI seolah mengingatkan peristiwa kelam G30S, di mana pra jenderal diculik setelah difitnah mendirikan Dewan Jenderal. Wuryanto mengingatkan berdasarkan rangkaian sejarah, siapapun dapat melakukan makar, termasuk oknum TNI.

Kivlan pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur. Sedangkan Adityawarman dikenal sebagai purnawirawan yang meniti kariernya di kesatuan Zeni Tempur Angkatan Darat. Ia juga sempat menjabat sebagai Staf Ahli Panglima TNI.

Penangkapan terhadap kedua orang itu dilakukan berbarengan dengan delapan orang lainnya. Mereka adalah Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan kakak beradik Rizal dan Jamran.

Selain 10 tersangka makar, musisi Ahmad Dhani ikut ditangkap dengan jeratan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER