KKR di Sabuga Disetujui Polisi, Belum Dapat Izin Kesbangpol

CNN Indonesia
Kamis, 08 Des 2016 10:37 WIB
Panitia Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI) mengklaim telah memenuhi semua aturan hukum untuk mengadakan KKR Natal di Gedung Sabuga.
Ilustrasi Ibadah Natal. (MarianVejcik/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi membenarkan panitia penyelenggara ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, sudah mengantongi izin dari kepolisian.

Surat dari Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda Jawa Barat sudah dikantongi panitia. Namun menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus, syarat administrasi dari Pemerintah Kota Bandung belum dimiliki.

Izin dari Pemkot Bandung, kata Yusri, harusnya dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada prosedur kelengkapan pemberitahuan yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah kota dalam hal ini Kesbangpol," kata Yusri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/12).

Karena itu izin dari kepolisian untuk kegiatan itu dipastikan Yusri tidak bermasalah. "Tapi dari Kesbangpol ada prosedur yang masih kurang," katanya.

Sebelumnya melalui siaran tertulisnya, Panitia Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI) mengklaim telah memenuhi semua aturan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian untuk mengadakan kegiatan.
 
"Kami telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diwajibkan dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016. Karena itu, Kami menyatakan bahwa Pdt. Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016 tidak mengatakan adanya kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016," demikian tertulis dalam keterangan tersebut. 

Pemberitahuan kepada polisi sudah dilakukan dengan bukti berupa surat tanda terima pemberitahuan No STTP/YANMIN/59/XI/2016/Dit Intelkam. Dalam pemberitahuan disebutkan KKR dilaksanakan pada 6 Desember 2016 pukul 18.30-22.00 WIB yang bertempat di Sabuga. Mereka juga memberitahukan secara tertulis kepada pihak Kepolisian akan adanya KKR Natal sesi pertama yang dihadiri Siswa Bandung 2016 pada pukul 13.00 WIB.

Acara keagamaan itu berlangsung tertib sampai sesi pertama. Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, sebanyak 300 orang yang menyebut diri berasal dari organisasi masyarakat Pembela Ahlus Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Indonesia (DDI) memprotes kegiatan yang berlangsung di Gedung Sabuga.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebelumnya melalui akun media sosial Facebook dan Twitter resmi miliknya, menyesalkan aksi pembubaran tersebut.

"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak," kata Ridwan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER