PP GMKI: Anti Keberagaman di Indonesia Mencemaskan

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Kamis, 08 Des 2016 03:00 WIB
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menilai gerakan anti keberagaman di Indonesia sudah mengarah pada kondisi yang mencemaskan.
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menilai gerakan anti keberagaman di Indonesia sudah mengarah pada kondisi yang mencemaskan. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menilai gerakan anti keberagaman di Indonesia sudah mengarah pada kondisi yang mencemaskan.

"Fenomena yang muncul menandakan kemandulan dari lembaga negara yang bertanggung jawab. Baik level terbawah hingga ke level atas sebagai pengatur kebijakan sekaligus penanggung jawab penuh," kata Ketua Umum PP GMKI Sahat Martin Philip Sinurat dalam siaran pers, Rabu (7/12).

Menurut Sahat, terdapat beberapa peristiwa yang menunjukan peningkatan anti keberagaman di Indonesia. Pertama, pengusiran perayaan Natal di Gedung Sabuga, Bandung oleh massa yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS). Menurut Sahat, dalam peristiwa itu, polisi ikut serta memberi tekanan kepada panitia penyelenggara untuk segera membubarkan acara perayaan Natal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Forum Umat Islam meminta manajemen Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) menurunkan baliho kampus yang di dalamnya ada gambar mahasiswi berhijab. FUI, menurut Sahat, memberi ancaman kepada pihak kampus, apa bila tuntutannya tidak dipenuhi akan menghadirkan massa yang lebih besar dan masif.

Ketiga, bom gereja di Samarinda yang menyebabkan satu anak meninggal dan tiga anak mengalami luka bakar serius. Sahat mengatakan, laporan tim yang dibentuk oleh PP GMKI menyampaikan ada kelemahan pada sistem Polri dan TNI sehingga bom itu terjadi.

"Sistem tidak berjalan dengan baik, fungsi Bintara Pembina Desa (babinsa) dan pos polisi yang bertugas sebagai pendeteksi dini tidak mampu mencegah terjadinya peristiwa ini," katanya.

Terakhir, teror bom molotov kepada umat beragama di Vihara Singkawang. Dalam peristiwa itu, menurut Sahat, lagi-lagi lembaga negara yang bertanggung jawab lalai dan tidak waspada.

Sahat menduga, informasi dan deteksi dini dari lembaga negara yang bertanggung jawab tidak berjalan dengan baik sehingga setiap aksi yang ingin mengganggu ketentraman di Indonesia itu dapat berjalan mulus.

"Kami juga menyesalkan negara yang melakukan pembiaran terhadap kelompok intoleran yang melakukan penindasan dengan menggerakkan massa. Melarang warga negara melakukan peribadatan sesuai hak pemeluk agama merupakan penistaan kepada UUD 1945 dan semangat awal berdirinya Republik ini," katanya.

Untuk itu, PP GMKI meminta pemerintah segera mengevaluasi kinerja kapolsek, kapolres, dan kapolda terkait, sekaligus mendeteksi dan memecat perwira ataupun pejabat negara setingkat madya yang ikut terlibat maupun lalai dalam menjalankan tugas.

PP GMKI juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah, karena lembaga-lembaga tersebut dalam prakteknya tidak berfungsi bahkan sangat diskriminatif terhadap kelompok tertentu, misalnya peristiwa Aceh Singkil, Manokwari, Bogor, Bekasi, dan lain-lain.

"Permasalahan ini adalah gerbang masuk untuk kelompok-kelompok yang ingin meruntuhkan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa Indonesia. Pemerintah tidak boleh diam dan menunggu masalah ini menjadi fenomena bola salju," katanya. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER