"Saya tidak punya kewenangan untuk menilai. Karena satu, saya tidak punya kewenangan, yang kedua tidak punya informasi tentang itu," kata Djoko di kediamannya, Cipayung, Jakarta Timur (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kasus itu, Djoko hanya mengetahui bahwa keduanya sudah tidak ditahan pihak Kepolisian. Ia pun menyerahkan proses hukum terhadap kedua jenderal purnawirawan itu kepada aparat.
Sebagai sesama purnawirawan TNI yang terjun ke dunia politik, Djoko juga enggan disebut tersinggung lantaran keduanya terlibat kasus dugaan makar.
“Jadi, permasalahan politik, dan hukum jangan main perasaan. Semuanya harus konkret ya,” kata Djoko. (rel)