Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah selesai membacakan dakwaan penistaan sebanyak tujuh halaman dengan terdakwa calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sekitar pukul 09.17 WIB. Ahok langsung menanggapi dakwaan tersebut.
Hakim Ketua sidang Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, bertanya kepada Ahok, "Apakah Anda memahami dakwaan tersebut?"
Ahok menjawab, "Secara bahasa saya mengerti. Tetapi secara isi, syaa tidak mengerti kenapa saya dituduh melakukan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tanggapan Ahok, Dwiarso menjelaskan, bahwa hal tersebut baru sebatas dakwaan, dan belum masuk ke penuntutan.
Selanjutnya, Hakim Dwiarso mempersilakan Ahok berdiskusi dengan tim penasihat hukum jika memang ada keberatan atas dakwaan tersebut.
"Saya pribadi akan mengajukan nota keberatan yang akan diajukan penasihat hukum saya," tutur Ahok.
(rdk)