Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Keempatnya terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Jadi benar telah dilakukan kegiatan OTT hari ini, telah terjadi penerimaan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Tim mengamankan empat orang, satu orang penyelenggara negara dan tiga orang dari swasta," kata Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (14/12).
Febri menambahkan, pihak Bakamla juga telah menyebutkan adanya penyelenggara negara yang berasal dari institusinya. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan update final karena kami punya 1x24 jam sebelum siang akan menyampaikann proyek apa dan siapa saja yang terkait tindak pidana korupsi," ujar Febri.
Keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda di Jakarta. Selain mengamankan empat orang, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan proyek yang sedang berlangsung pada 2016.
"Sampai saat ini telah dilakukan penyitaan sejumlah uang dan kendaraan, tapi uang masih dalam proses perhitungan," tambah Febri.
Dia menyebutkan nilai uang tersebut cukup signifikan. Febri juga mengatakan, perkara tersebut terkait pengadaan yang proses implementasinya sedang berjalan saat ini. "Di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," kata Febri.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Bakamla Laksamana Madya Laksdya TNI Ari Soedewo menyatakan KPK telah mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekreataris Utama (Sestama) Bakamla yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
(pmg/pmg)