Jakarta, CNN Indonesia -- KPK meringkus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Hadi Susilo dan beberapa pengusaha dalam operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi di Jakarta, kemarin.
Hasil penyelidikan sementara, KPK menduga Eko menerima suap terkait proyek pengadaan alat keamanan laut. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengklaim menyita uang dalam jumlah yang signifikan dan kendaraan dari tangan Eko.
Penangkapan Eko yang merupakan pejabat tinggi di Bakamla menjadi tamparan keras bagi Presiden Joko Widodo yang tengah gencar merealisasikan wacana Indonesia sebagai poros maritim dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poros maritim merupakan janji yang diutarakan Jokowi pada kampanye pemilihan presiden 2014. Ia menilai, poros maritim merupakan strategi vital untuk menggenjot perekonomian Indonesia.
April lalu, pada pidatonya di hadapan peserta Marine Environment Protection Committee (MEPC) yang dihelat di London, Inggris, Jokowi menyatakan akan membangun infrastruktur maritim dan menjaga keamanan laut. Dua hal itu, kata dia, dapat menjaga dan melestarikan kekayaan sumber daya laut Indonesia.
"Kami akan membangun infrastruktur maritim. Menjaga sumber daya laut kami dari eksploitasi ilegal yang merusak. Menjaga keamanan dan keselamatan laut sebagai urat nadi perdagangan dunia. Melestarikannya untuk anak cucu kami dan untuk dunia," ujarnya.
Selain peringatan, penangkapan Eko juga berpotensi menghambat cita-cita poros maritim dunia.
Pembentukan Bakamla merupakan mandat UU 32/2014 tentang Kelautan. Bakamla berwenang menyinergikan pelaksanaan patroli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
"Pembentukan Bakamla ini adalah bentuk keseriusan bangsa Indonesia dalam rangka mengukuhkan supremasi kedaulatan dan hukum di wilayah laut Indonesia," ujar mantan Sestama Bakamla Dicky Munaf dalam
Jurnal Sosioteknologi Vol. 14.Di sisi lain, kajian KPK tahun 2014 tentang pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan membuktikan bahwa ada masalah serius di sektor kelautan, termasuk dalam hal keamanan laut.
KPK menemukan beragam bentuk potensi tindak pidana korupsi di sektor kelautan. Selain penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, ada pula penyuapan, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa seperti yang diduga dilakukan Eko.
Menurut KPK, hadirnya berbagai persoalan tersebut sangat merugikan kepentingan negara. Pasalnya, kerusakan atau pencurian di laut tidak hanya berupa persoalan kerugiaan keuangan negara, tapi juga kerugian perekonomian pada masa yang akan datang.
(abm)