Hasil penyelidikan sementara, KPK menduga Eko menerima suap terkait proyek pengadaan alat keamanan laut. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengklaim menyita uang dalam jumlah yang signifikan dan kendaraan dari tangan Eko.
Penangkapan Eko yang merupakan pejabat tinggi di Bakamla menjadi tamparan keras bagi Presiden Joko Widodo yang tengah gencar merealisasikan wacana Indonesia sebagai poros maritim dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan membangun infrastruktur maritim. Menjaga sumber daya laut kami dari eksploitasi ilegal yang merusak. Menjaga keamanan dan keselamatan laut sebagai urat nadi perdagangan dunia. Melestarikannya untuk anak cucu kami dan untuk dunia," ujarnya.
"Pembentukan Bakamla ini adalah bentuk keseriusan bangsa Indonesia dalam rangka mengukuhkan supremasi kedaulatan dan hukum di wilayah laut Indonesia," ujar mantan Sestama Bakamla Dicky Munaf dalam Jurnal Sosioteknologi Vol. 14.
Di sisi lain, kajian KPK tahun 2014 tentang pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan membuktikan bahwa ada masalah serius di sektor kelautan, termasuk dalam hal keamanan laut.
KPK menemukan beragam bentuk potensi tindak pidana korupsi di sektor kelautan. Selain penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, ada pula penyuapan, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa seperti yang diduga dilakukan Eko.
Menurut KPK, hadirnya berbagai persoalan tersebut sangat merugikan kepentingan negara. Pasalnya, kerusakan atau pencurian di laut tidak hanya berupa persoalan kerugiaan keuangan negara, tapi juga kerugian perekonomian pada masa yang akan datang.