Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur selesai memeriksa pegawai Mahkamah Agung Dora Natalia Singarimbun terkait kasus dugaan penyerangan terhadap personel Kepolisian Direktoral Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Sutisna.
Dora diperiksa oleh penyidik Polres Jaktim sekitar lima jam, sejak tiba pukul 09.00 WIB. Perempuan berkerudung itu sama sekali enggan berkomentar saat pewarta bertanya terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya.
Dora terlihat mendapat pengawalan dari sejumlah personel Kepolisian saat hendak meninggalkan Polres Jaktim. Ia juga terus menunduk dan sempat meneteskan air mata ketika pewarta terus memberondong sejumlah pertanyaan kepadanya.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberi pernyataan resmi terkait pemeriksaan Dora. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Dora diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam video viral berdurasi 51 detik, Dora yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi B 1257 PRY terlihat marah dan memaki Sutisna. Ia kemudian memukul dan mengambil telepon genggam Sutisna. Tidak berhenti di situ, Dora menarik-narik baju petugas tersebut hingga robek dan tanda kepangkatannya terjatuh.
Menurut Sutisna, peristiwa yang terjadi Selasa (13/12) lalu itu berawal saat ia dan koleganya, Brigadir Dua Sudiro, memberhentikan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Dora. Mereka menduga Dora hendak menerobos jalur Transjakarta.
Sehari setelah kejadian, Sutisna melaporkan Dora ke Polres Jakarta Timur dengan tuduhan melawan penegak hukum. Di sisi lain, Sutisna mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan atas kesabarannya menghadapi amarah Dora.
Keduanya pun telah sepakat untuk berdamai. Perdamaian tertuang dalam pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Dora dan Sutisna.
(yul)