Sidang yang sudah berlangsung dua kali itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang untuk sementara bertempat di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
"Tadi menghadap Ketua MA untuk meminta sidang dialihkan dari Gajah Mada ke Selatan," ujar Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya sekali pihak kepolisian meminta sidang Ahok dipindahkan lokasinya. Sebelum sidang perdana dilakukan, mereka meminta agar lokasi sidang bertempat di Gedung Serbaguna, Cibubur, Jakarta Timur.
Menjelang sidang kedua, kepolisian kembali meminta supaya gelar sidang dilakukan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Namun hal itu kembali tidak dipenuhi pengadilan.
Menurut Iriawan, permintaan itu terkait faktor keamanan selama sidang berlangsung lantaran banyak massa yang hadir untuk memberikan dukungan ataupun meminta Ahok ditahan.
Kawasan Gajah Mada, Iriawan menilai, juga masuk sebagai kawasan pusat ekonomi. Kegiatan masyarakat dan karyawan perusahaan dapat terganggu akibat pengalihan arus lalu lintas.
Iriawan mengaku Hatta sudah menyetujui permintaan itu. Meski demikian, surat ketetapan dari MA akan terbit dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
"Pak Hatta Ali, beliau sudah setuju atas dasar keamanan dan Insya Allah akan berlaku untuk minggu depan. Saya sudah lihat lokasi dan survei, gedung maksimal bisa 100 sampai 200 orang," ucapnya. (rdk)