Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Ronny F Sompie membantah ada serbuan tenaga kerja asing asal China. Dalam catatan Imigrasi terdapat 31.030 warga negara China yang bekerja di Indonesia. Mereka semua mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
"Sampai Desember, KITAS untuk China ada 31.030 orang," kata Ronny dalam sebuah acara diskusi 'Di Balik Serbuan Warga Asing', di Cikini, Jakarta Pusat (24/12) seperti dilansir
Detikcom.
Sebanyak 27 ribu diantaranya adalah pemegang Kitas untuk izin bekerja. Karena itu Ronny membantah tudingan ada ribuan atau jutaan tenaga kerja asal China.
Ia mengakui selama ini memang ada pelanggaran imigrasi oleh warga negara asing yang membuat mereka dipulangkan ke negaranya. Namun pelanggaran yang terjadi bukan semata-mata karena izin bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 1.857 orang yang kami deportasi karena pelanggaran. Bisa saja mereka
over stay sebagai turis dan pelanggaran lain. (Sebanyak) 126 orang sampai pengadilan," kata Ronny.
Dalam beberapa pekan terakhir, isu banyaknya pekerja asing asal China banyak diperbincangkan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan pekerja asing tersebut yang ternyata hanya menjadi buruh kasar di Indonesia. Mereka juga ditengarai masuk ke Indonesia secara ilegal atau tidak mengantongi dokumen imigrasi lengkap.
Sementara Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut isu pekerja ilegal asal China adalah politis. Istilah serbuan, serangan atau kepungan dinilainya terlalu berlebih-lebihan.
(sur/sur)