Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan tahun 2016.
Usai diperiksa sejak pagi, Adi keluar dari kantor KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia enggan berkomentar soal kasus yang menjeratnya. Namun Adi menyatakan akan mengikuti semua prosedur penyidikan yang dilakukan KPK.
"Saya akan ikuti semua prosedur di KPK sebagaimana aturan yang ada," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Adi, seorang pria diduga berinisial B yang berasal dari kalangan swasta juga di tetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan oleh KPK. Pria tersebut juga tidak berkomentar soal kasus suap tersebut.
Meski demikian, ia mengaku terlibat dalam suap tersebut dan menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlangsung di KPK.
"Yang bertanggungjawab adalah yang berbuat," ujarnya saat ditanya kebenaran soal kerterlibatan dirinya dalam kasus suap tersebut.
Di sisi lain, KPK sedianya akan memberi pernyataan resmi atas penetapan status tersangka baru kasus suap Disdikpora Kebumen, sore nanti.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15/10), dengan barang bukti uang suap sebesar Rp70 juta.
Kala itu, ada enam orang yang dicokok, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Group Cabang Kebumen.
Selama pemeriksaan, KPK hanya menetapkan Yudhy dan Sigit sebagai tersangka. Tak berselang lama, KPK juga menetapkan Dirut PT OSMA, Hartoyo sebagai tersangka.
KPK menduga, suap terkait dengan ijon proyek di Disdik Kebumen senilai Rp4,8 miliar. Sementara uang Rp70 juta diduga merupakan sebagian dari komitmen
fee sebesar Rp750 juta yang dijanjikan oleh Hartoyo.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga kembali menyita uang sebesar Rp185 juta dan sejumlah dokumen di Kantor Pemkab Kebumen pada Kamis (20/10).
Ijon proyek Rp4,8 miliar di Disdik Kebumen terdiri dari proyek perpustakaan Sekolah Dasar senilai Rp1,2 miliar, pengadaan buku SD sebesar Rp824 juta, alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam sebesar Rp750 juta, alat peraga pendidikan Rp504 juta, dan pengadaan buku penguatan Sekolah Menengah Pertama senilai Rp345 juta.
(pmg/asa)