Kapolda Beri Tenggat Tiga Hari Tuntaskan Kasus Pulomas

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2016 18:31 WIB
Saat ini masih ada satu orang lagi yang diburu polisi. Sudah tiga orang pelaku ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak karena melawan.
Kapolda beri tenggat waktu tiga hari untuk tuntaskan pembunuhan Pulomas. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memberikan waktu tiga hari kepada anak buahnya untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis di kawasan Kayu Putih, Pulomas, Jakarta Timur.

Namun belum dalam tempo 19 jam sejak penemuan korban yang disekap, orang yang diduga sebagai pelaku bisa ditangkap.

"Saya memberikan waktu maksimal tiga hari, kalau seminggu kebangetan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iriawan mengatakan, informasi soal pelaku didapatkan dari anak korban Dodi Triono, Anet, yang selamat dalam penyekapan itu. Selain itu, polisi mengenali pelaku dari rekaman kamera pengawas (CCTV).
Para pelaku harus secepat mungkin dibekuk karena mereka adalah orang yang berbahaya.

"Mereka orang yang luar biasa sadis," ujar Iriawan. Selain menjarah barang milik korbannya, pelaku membunuh korban dengan cara sadis, yakni dengan menyekap 11 orang korban dalam ruangan sempit. Enam korban tewas karena kehabisan oksigen dan lima lainnya harus dirawat intensif.

Dua orang yang ditangkap lebih dulu adalah Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang. Keduanya ditangkap di kontrakan kerabat Ramlan di Rawalumbu, Kota Bekasi kemarin.
Kedua ditembak karena melawan saat ditangkap. Ramlan tewas di rumah sakit sementara Erwin masih hidup. Orang yang menyembunyikan keduanya, R, turut ditangkap. Ia diketahui juga seorang buronan kasus perampokan.

Selang beberapa jam, polisi menangkap terduga pelaku lain, Alfin Sinaga. Ia sempat kabur dalam penyergapan di Rawalumbu. Alfin ditangkap di Villamas Indah, Bekasi Utara. Polisi masih memburu satu orang lagi yang diketahui bernama Yuspane.

Pemulihan Trauma Korban

Untuk menyembuhkan trauma kejiwaan pada lima korban selamat, polisi mendatangkan tim trauma healing ke rumah sakit tempat mereka dirawat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Kapolda juga akan memeriksa kondisi terakhir para korban.

Para korban selamat kini dirawat di Rumah Sakit Kartika. Lima korban selamat adalah Zanette Kslila Azaria (13), Emi (41) dan Santi (22) serta dua orang pembantu bernama Fitriani dan Windy (23). (sur/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER