
Puspom TNI Tetapkan Perwiranya Tersangka Suap Bakamla
Hizkia Darmayana, CNN Indonesia | Jumat, 30/12/2016 17:49 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia menetapkan salah seorang perwira tingginya sebagai tersangka kasus suap alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Perwira yang dijadikan tersangka ini adalah Laksamana Pertama Bambang Udoyo. Ia selama ini diperbantukan ke Bakamla untuk menjadi Direktur Data dan Informasi.
Dalam kasus ini, empat orang dari unsur sipil dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dengan melihat keterangan saksi dan alat bukti penyidik POM TNI, maka penyelidikan sudah kami tingkatkan jadi penyidikan," kata Komandan Polisi Militer Mayor Jenderal Dodik Wijanarko di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12).
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Bambang selanjutnya akan dipanggil untuk diperiksa.
Karena berstatus sebagai anggota TNI aktif, Bambang ditangani oleh Polisi Militer TNI. Selanjutnya, Bambang juga akan diadili oleh Pengadilan Militer.
Karena masih dalam kasus yang sama, TNI akan berkoordinasi dengan KPK dalam mengusut perkara ini. Dodik juga mengapresiasi kinerja KPK yang mengungkap perkara korupsi di Bakamla ini.
"Kami acungkan jempol kepada KPK. Kami terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus tersebut," ujarnya.
Saat ini, Puspom TNI terus memeriksa sejumlah saksi. Kediaman Bambang juga sudah digeledah dan berhasil ditemukan uang tunai Sin$80.000 dan US$15.000 dollar.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto mengatakan, pengadilan bagi Bambang akan digelar terbuka dan tak akan ada intervensi apa pun.
Ia mempersilakan masyarakat memantau proses persidangan kasus suap ini.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 14 Desember lalu. Saat itu penyidik KPK menangkap dua pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus yang diduga akan menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar ke Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi di Kantor Bakamla.
Ketiganya kini sudah dijadikan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Dharmawan. (sur)
Perwira yang dijadikan tersangka ini adalah Laksamana Pertama Bambang Udoyo. Ia selama ini diperbantukan ke Bakamla untuk menjadi Direktur Data dan Informasi.
Dalam kasus ini, empat orang dari unsur sipil dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dengan melihat keterangan saksi dan alat bukti penyidik POM TNI, maka penyelidikan sudah kami tingkatkan jadi penyidikan," kata Komandan Polisi Militer Mayor Jenderal Dodik Wijanarko di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12).
Lihat juga:Terduga Penyuap Pejabat Bakamla Ditahan KPK |
Karena berstatus sebagai anggota TNI aktif, Bambang ditangani oleh Polisi Militer TNI. Selanjutnya, Bambang juga akan diadili oleh Pengadilan Militer.
Karena masih dalam kasus yang sama, TNI akan berkoordinasi dengan KPK dalam mengusut perkara ini. Dodik juga mengapresiasi kinerja KPK yang mengungkap perkara korupsi di Bakamla ini.
"Kami acungkan jempol kepada KPK. Kami terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus tersebut," ujarnya.
Saat ini, Puspom TNI terus memeriksa sejumlah saksi. Kediaman Bambang juga sudah digeledah dan berhasil ditemukan uang tunai Sin$80.000 dan US$15.000 dollar.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto mengatakan, pengadilan bagi Bambang akan digelar terbuka dan tak akan ada intervensi apa pun.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 14 Desember lalu. Saat itu penyidik KPK menangkap dua pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus yang diduga akan menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar ke Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi di Kantor Bakamla.
Ketiganya kini sudah dijadikan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Dharmawan. (sur)
ARTIKEL TERKAIT

Kasus Suap Grup Lippo, KPK Kembali Periksa Nurhadi
Nasional 2 tahun yang lalu
Rekanan Swasta Jadi Tersangka Suap Sekda Kebumen
Nasional 2 tahun yang lalu
Korupsi Alat Peraga, KPK Tahan Sekda Kebumen
Nasional 2 tahun yang lalu
Din Syamsuddin Ragu Bendahara MUI Terlibat Suap Bakamla
Nasional 2 tahun yang lalu
Diperiksa KPK, Dirut PT MTI Klaim Dirinya Kooperatif
Nasional 2 tahun yang lalu
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangkit Listrik Dieng-Patuha
Nasional 2 tahun yang lalu
BACA JUGA

Prestasi dan Kegagalan Imam Nahrawi Sebagai Menpora
Olahraga • 18 September 2019 21:42
Kesaksian Mochtar Riady Ungkap Peran Besar Billy Sindoro
Ekonomi • 18 October 2018 15:27
BPK: Jokowi Pertanyakan Hasil Audit KKP dan Bakamla
Ekonomi • 04 October 2018 13:56
Lagi, KKP dan Bakamla dapat Rapor Merah dari BPK
Ekonomi • 02 October 2018 16:01
TERPOPULER

Tak Dapat Jabatan, Yusril Tetap Loyal Jokowi
Nasional • 1 jam yang lalu
Kasus Zina, Jaksa Izinkan Wanita Aceh Cicil Hukuman Cambuk
Nasional 3 jam yang lalu
Polisi Beri Bukti Salinan di Sidang Praperadilan Surya Anta
Nasional 32 menit yang lalu