Jasa Raharja Salurkan Santunan pada Korban Zahro Express

Lesthia Keropati | CNN Indonesia
Senin, 02 Jan 2017 03:29 WIB
Korban tewas akan diberikan santunan kematian sebesar Rp25 juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan biaya perawatan hingga Rp10 juta.
Petugas gabungan mengangkat jenazah didalam kapal saat evakuasi kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jasa Raharja akan menyalurkan santunan kepada keluarga korban meninggal dan korban luka akibat kebakaran Zahro Express yang terjadi di dekat Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.

"Santunan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2008," kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (1/1).

Korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan kematian sebesar Rp25 juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal sebanyak Rp10 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami sedang menurunkan tim pengawas untuk memonitor korban. Sampai sekarang kami juga masih meneliti apakah kapal tersebut ikut asuransi atau tidak," tambah dia.

Selain Jasa Raharja, bantuan bagi korban kapal yang hendak menuju Pulau Tidung itu, juga akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, dalam kunjungannya menjenguk korban kebakaran Zahro Express, mengatakan bakal menggandeng BPJS Kesehatan untuk menjamin perawatan korban yang saat ini masih berada di rumah sakit.

Kapal Zahro Express dilaporkan terbakar di tengah laut di sekitar saat menuju Pulau Tidung di Kepulauan Seribu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebanyak 23 orang meninggal dalam kejadian tersebut, sementara itu 17 orang hilang dan 130 lainnya selamat.

Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran kapal penumpang tersebut.

(antara/les)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER