Sumarsono mengatakan, pelantikan ini terkait dengan efisiensi dan perampingan birokrasi di pemerintahan DKI, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi daerah khusus Ibukota Jakarta.
"Dengan sudah dilakukannya pelantikan, semoga semuanya, pemerintahan ini bisa berjalan dengan lancar karena APBD juga sudah disahkan," kata Sumarsono di kawasan Silang Monas Selatan, Jakarta, Selasa (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Husein yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Timur kini menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI. Adapun Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu telah dilantik menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Timur.
Sumarsono juga telah melantik dan mengukuhkan 5032 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk DKI Jakarta.
"Karena ada perampingan jabatan, jadi kan ada yang downgrade dan ada yang di upgrade. Yang dilantik pun sudah pernah menduduki jabatan sebelumnya. Ya itu makanya dikatakan ada yang upgrade dan ada yang downgrade," katanya.
Ia melanjutkan ada beberapa pejabat strategis yang diturunkan dari jabatannya. Pejabat tersebut yaitu Agus Bambang dan Firmansyah.
Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPP DKI diturunkan jabatannya menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sedangkan Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disorda DKI harus rela diturunkan pangkatnya menjadi anggota TGUPP.
Plt Gubernur DKI Jakarta juga telah mencopot Mara Oloan Siregar dari jabatannya sebagai Asisten Administrasi dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI. Hal ini dikarenakan Mara telah memasuki masa pensiun.
"Kan sudah pensiun, tapi memang selain pensiun jabatan itu juga sudah tidak ada. Sudah dihapus," kata Sumarsono. (wis/yul)