Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Pemilu RI mengungkap ada Rp164 miliar lebih dana pengawasan yang belum diterima pengawas pemilu di 101 daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak 2017. Jumlah dana pengawasan yang sudah diterima Bawaslu hingga Kamis (5/1) berjumlah Rp710.413.665.915.
Komisioner Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas menuturkan kekurangan dana pengawasan muncul karena ada beberapa daerah yang baru akan mencairkan anggaran untuk Bawaslu daerah tahun ini. Selain itu, ada anggaran pengawasan dari tahun lalu yang kurang pencairannya sampai saat ini.
Padahal, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan Bawaslu daerah telah disepakati sebelum proses pilkada 2017 berlangsung. NPHD menjadi dasar pemberian dana dari pemda penyelenggara pilkada ke pengawas di wilayah masing-masing.
Harapannya, kata Endang, ketika menjelang hari H atau pemungutan suara sudah tidak ada yang ditahan dananya. "Kalau perintah Mendagri langsung (dicairkan) semua. Tapi kalau pengalaman 2015 itu daerah yang bermasalah sudah dipanggil, bahkan sudah dikasih radiogram dari Kemendagri namun pelaksanaannya tidak seperti yang dikatakan," kata Endang di kantornya.
Jika pencairan dana pengawasan terlambat, kinerja Bawaslu di daerah akan terhambat. Salah satu dampak telatnya pencairan anggaran adalah tertundanya pemberian honor kepada pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pemilihan tiba.
Pengawas dari Bawaslu di TPS berhak mendapat honor sebesar Rp550ribu untuk satu bulan masa kerja. Mereka harus mulai bekerja 23 hari sebelum pemungutan suara, hingga 7 hari setelahnya.
"Kami sudah keluarkan surat edaran supaya nanti Bawaslu Provinsi turun juga ke kabupaten/kota untuk merekrut panwas TPS. Nanti kan ada honor di situ, nah kalau sudah dipilih tapi tidak dikasih honor kan kasihan," ujarnya.
Berdasarkan data Bawaslu RI, dana pengawasan untuk Bawaslu DKI Jakarta juga belum seluruhnya dicairkan. Hingga saat ini, tercatat ada Rp86.593.325.768 dana pengawasan yang sudah diberikan Pemprov DKI kepada Bawaslu ibu kota. Sementara, total dana pengawasan untuk Bawaslu DKI adalah Rp98.716.662.195.
Kekurangan pencairan dana juga terjadi di beberapa daerah penyelenggara pilkada seperti Kabupaten Lembata, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Muna Barat, Kota Kendari, Kota Ambon, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Lampung Barat.
Sementara itu, daerah yang sudah melunasi kewajibannya memberi dana pengawasan pada Bawaslu daerah diantaranya adalah Provinsi Banten, Kota Payakumbuh, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Barito Kuala, Kota Jayapura, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(obs)