Datangi UBK, Ahmad Dhani Klaim Hanya Mendengar Pidato Permadi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2017 22:45 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar 12 pertanyaan kepada musisi Ahmad Dhani terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa musisi Ahmad Dhani terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polda Metro Jaya mencecar 12 pertanyaan kepada musisi Ahmad Dhani terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam, Dhani mengatakan ditanya penyidik seputar pertemuan di Universitas Bung Karno dan pidato Sri Bintang di jembatan tol Kalijodo, Jakarta Barat.

"Saya tidak hadir (di Kalijodo), saya juga ke UBK hanya dua kali tanggal 20 dan 30 November atas undangan Pak Firza," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani mengaku, saat di UBK hanya mendengar ceramah dari Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi. Dia juga hanya berbincang dengan Sri Bintang saat pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Alamsyah Hanafiah mengatakan, dari 12 pertanyaan yang diberikan penyidik, sekitar 90 persen kliennya tidak mengetahui soal Sri Bintang. Kesaksian yang diberikan Dhani, menurut Alamsyah, justru tidak bernilai.

"Konteksnya ada 12 pertanyaan seputar ceramah Bintang Pamungkas di jembatan tol Kalijodo, cuma jawabannya 90 persen Mas Dhani tidak tahu kegiatan Sri Bintang itu," ujarnya.

Menurut Alamsyah, Ahmad Dhani baru mengetahui soal pidato itu saat penyidik menunjukkan video tersebut.

Selain itu, ada tiga hal yang ditanyakan oleh penyidik soal pidato itu. Pertama, tentang rencana mengembalikan UUD. Kedua, tentang rencana menjatuhkan pemerintah yang sekarang sedang berkuasa. Ketiga, mendesak MPR untuk melaksanakan sidang istimewa.

Namun, Alamsyah mengatakan, tidak ada satupun yang diketahui oleh Dhani terkait tiga hal tersebut.

"Ahmad Dhani tidak bisa membuat kesimpulan soal itu. Ahmad Dhani hanya mengetahui soal Sri Bintang bicara tentang Ahok (Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama) untuk dipenjarakan sebagai penista agama," tuturnya.

Sri Bintang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Selain Sri Bintang, terdapat sembilan tersangka makar lainnya. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, dan kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran. (rel/rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER