KPK Periksa 36 Pejabat Terkait Dugaan Suap Bupati Klaten

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2017 19:32 WIB
Sejak awal pekan ini, KPK secara maraton memeriksa puluhan pejabat dan pegawai negeri di Pemkab Klaten terkait korupsi yang dituduhkan kepada Sri Hartini.
Sejak awal pekan ini, KPK secara marathon memeriksa puluhan pejabat dan pegawai negeri di Pemkab Klaten terkait korupsi yang dituduhkan kepada Sri Hartini. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 36 saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Klaten, Sri Hartini, Jumat (6/1). Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan tersebut digelar di kantor Kepolisian Resor Klaten.

"Ada pejabat daerah, pegawai negeri sipil, dan swasta. Ada pula kepala sekolah dasar dan staf kecamatan," ujar Febri di Jakarta, Jumat petang, soal latar belakang saksi yang diperiksa lembaganya.

Febri menuturkan, uang yang disita KPK pada operasi tangkap tangan terhadap Sri berasal dari sejumlah pihak. Ia berkata, KPK masih menelusuri asal aliran dana suap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari itu, Febri menyebut peran Komisi Aparatur Sipil Negara penting dalam pengungkapan dugaan suap terkait pengisian jabatan publik di Kabupaten Klaten.

"Kalau ada info dari Komisi ASN, kami akan dengan senang hati terima informasi itu," kata dia.

Menurut Febri, Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri memiliki kewenangan untuk meninjau pengisian jabatan di berbagai tingkat pemerintahan daerah. Ia berkata peninjauan secara periodik dapat mencegah jual-beli jabatan seperti yang dituduhkan kepada petinggi Pemkab Klaten.

Kamis kemarin, KPK juga memeriksa belasan orang di Polres Klaten terkait kasus yang menyeret Sri Hartini. Merujuk keterangan Kepala Bagian Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Klaten, Sartiyasto, belasan koleganya, termasuk dia, secara maraton telah diperiksa penyidik KPK sejak awal pekan ini.

"Saya sudah mengungkapkan semua yang saya ketahui kepada tim penyidik KPK," tutur Sartiyasto, seperti dilansir Antara.

KPK menangkap dan menjadikan Sri Hartini sebagai tersangka 30 Desember lalu. Melalui operasi tangkap tangan, KPK juga menyita uang senilai Rp2 miliar dan US$100.

Sementara pada penggeledahan Ahad kemarin, KPK kembali menyita uang senilai Rp3,2 miliar dari rumah dinas Sri Hartini. Febri berkata, penyidik menemukan uang itu di kamar anak Sri. (rud/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER