Anggaran KPK 2017 Merosot Rp250 Miliar

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 09 Jan 2017 16:49 WIB
Anggaran KPK pada 2016 sebesar Rp991,8 miliar, sedangkan 2017 berjumlah Rp734,2 miliar. Penurunan itu karena program efisiensi anggaran Presiden Joko Widodo.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penurunan anggaran KPK disebabkan oleh program efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2017 turun hingga dua puluh persen atau senilai Rp250 miliar dibandingkan dengan anggaran 2016.

Anggaran KPK pada tahun 2016 sebesar Rp991,8 miliar, sedangkan pada 2017 berjumlah Rp734,2 miliar. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, penurunan anggaran disebabkan oleh program efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Pengurangan anggran terkait program pemerintah melakukan pemotongan di banyak tempat," ujar Agus di Kantor KPK, Jakarta, Senin (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski terjadi pemotongan anggaran, Agus mengatakan, Kementerian Keuangan telah menjamin KPK akan mendapat anggaran penyesuaian. Pasalnya, tahun ini KPK akan menerima pegawai baru yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 orang.

Saat ini Agus berkata, KPK hanya memiliki 1124 pegawai, termasuk 139 penyelidik. 96 penyidik, dan 80 penuntut umum.

"Itu semuanya akan dijamin keterpenuhan kebutuhannya. Jadi kami sudah dapat jaminan langsung dari Menteri Keuangan," ujarnya.

Agus berkata, tahun ini KPK juga tetap menggunakan road map tahun 2011-2023 dan Rencana Strategis KPK tahun 2015-2019 sebagai pedoman untuk membuat segala perencanaan program.

Tahun kemarin, KPK menerima anggaran sebesar Rp991,8 miliar dengan tingkat penyerapan sebesar Rp843,9 miliar atau 85,09 persen.

Secara rinci, penyerapan anggaran terbesar pada unit sekretariat jenderal sebesar Rp517,5 miliar. Kemudian disusul unit kerja deputi informasi dan data sebesar Rp202,7 milliar, deputi pencegahan sebesar Rp75,4 miliar, deputi penindakan sebesar Rp44,8 miliar, dan deputi pengawasan internal dan pengaduan masyarakat sebesar Rp3,4 miliar.

Sebelumnya, pada tahun 2103, anggaran KPK juga pernah dipotong sekitar Rp44,1 miliar dari pagu awal sebesar Rp706,5 miliar menjadi Rp662,4 miliar. Saat itu, pemotonggan anggaran berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 14 Mei 2013 terkait Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian/Lembaga.

Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga untuk menghindari membengkaknya defisit anggaran. (rel/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER