Ketua Panja RUU Pemberantasan Terorisme Muhammad Syafii mengaku sudah menerima surat dari pemerintah terkait ketidakhadirannya.
"Alasannya mereka belum rapat koordinasi. Jadi hari ini mereka melakukan rapat koordinasi," kata Syafii di DPR, Rabu (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panja berencana untuk mengadakan rapat internal bersama pemerintah esok hari. Namun Syafii mendapat kabar bahwa pemerintah masih mengadakan rapat koordinasi sampai besok. Ia akan menugaskan staf panja untuk meminta keterangan kapan pemerintah bisa menghadiri rapat beserta undangan rapat panja bersama.
Menurut Syafii rapat koordinasi di pemerintah berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Polri dan TNI merupakan bagian dari 17 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam RUU pemberantasan terorisme.
Ia meminta rapat panja berikutnya bisa dihadiri seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam RUU pemberantasan terorisme. Syafii menilai kehadiran semua kementerian dan lembaga akan memberikan masukan yang tepat untuk merevisi UU tersebut.
Syafii mengatakan DPR tidak bisa sendiri merevisi UU tersebut. Saat merevisi pemerintah harus hadir dan duduk bersama untuk membahas.
Sebelumya pemerintah sempat mendesak DPR untuk segera merampungkan RUU ini. Namun pada rapat panja pertama pemerintah tidak hadir. Syafii menjelaskan DPR akan mendesak pemerintah agar RUU pemberantasan terorisme segera selesai.