Polisi Dalami Dugaan Safari Pemufakatan Jahat Kivlan Zen

CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2017 16:34 WIB
Polisi telah memeriksa empat saksi di Padang guna mendalami dugaan kegiatan safari yang dilakukan Kivlan untuk memuluskan aksi pemufakatan jahat.
Kivlan Zein meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12) dinihari. (Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mendalami dugaan kegiatan safari yang dilakukan tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zein untuk melancarkan aksi pemufakatan jahat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah memeriksa empat saksi di Padang, Sumatera Barat, untuk mendalami dugaan kegiatan safari yang dilakukan oleh Kivlan.

"Sudah selesai, yang diperiksa ada empat orang sebagai penyelenggara kegiatan safari yang dilakukan tersangka (Kivlan) di Banten," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan, empat orang yang diperiksa itu adalah pemilik bus, panitia dan koordinator kegiatan tersebut. Dia tidak menjelaskan lebih detail soal identitas para saksi itu.

Argo juga enggan menjelaskan lebih lanjut soal kegiatan safari yang diduga telah dilakukan oleh Kivlan.

"Mereka ada yang punya bus, panitia, koordinator. Pemilik bus ini tidak hanya seorang, tapi dua," kata Argo.

Argo memastikan bahwa pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan Aksi 212. Dia menyebut pemeriksaan saksi terhadap tersangka dugaan makar masih membutuhkan waktu panjang.

"Pemeriksaan masih panjang. Kami juga tidak menghubungkannya dengan Aksi 212, hanya kegiatan pemufakatan jahat," ucapnya.

Sejauh ini polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan makar milik tersangka Sri Bintang Pamungkas serta kakak beradik Rizal dan Jamran. Sementara tersangka dugaan makar lainnya masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Selain Kivlan, tersangka kasus dugaan makar lainnya yang masih dalam tahap pemeriksaan adalah Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER