Ahok Pidato Soal Al-Maidah, Warga Pulau Pramuka Tepuk Tangan

CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2017 17:07 WIB
Saksi melihat warga yang berada di lokasi tak ada yang marah dengan pidato Ahok. Bahkan menurutnya, masyarakat merasa senang mendengarkan pidato tersebut.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). (ANTARA FOTO/Pool/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi fakta atau orang yang turut hadir di lokasi, Nurkholis Majid, mengaku tidak menyimak pidato Gubernur Nonaktif DKI Jakarta (Ahok) saat di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemprov DKI Jakarta itu sedang sibuk merekam pidato Ahok.

Namun saat merekam pidato itu, Nurkholis melihat warga yang berada di lokasi itu tak ada yang marah dengan pidato Ahok. Bahkan menurutnya, masyarakat merasa senang mendengarkan pidato tersebut.

"Banyak yang tepuk tangan, kalau yang marah atau tersinggung, enggak ada," kata Nurkholis saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hadapan majelis hakim, dia mengaku tak menyimak substansi pidato Ahok. Nurkholis hanya mengerjakan tugasnya, yakni merekam seluruh kegiatan Ahok dan menyunting rekaman tersebut untuk kemudian mengunggah di laman Youtube Pemprov DKI.

"Saya tidak menyimak, fokus ke monitor karena enggak bawa tripod, pakai monopod. Suara bagus enggak over, enggak kurang, semua yang diucapkan terekam semua," kata Nurkholis.

Karena sibuk merekam, dia tidak menyimak pidato Ahok yang ternyata berbuntut pada pelaporan atas kasus penodaan agama karena Ahok menyitir Surat Al-Maidah ayat 51.

Sebelumnya, Lurah Pulau Panggang, Yuli Hardi, juga diminta keterangannya sebagai saksi fakta oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia mengatakan warga Pulau Panggang tidak ada yang melakukan protes atau penolakan saat Ahok melakukan pidato di Pulau Pramuka.

Yuli mengatakan, tidak ada keributan dan kemarahan yang ditunjukan warga kepada Mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Waktu (Ahok) datang, langsung diberi Sukun yang berarti penyambutan dan penerimaan," kata Yuli.

Sidang ke tujuh kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali di gelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.

Namun, berbeda dengan sidang sebelumnya, massa yang berkumpul di sekitar gerbang masuk Gedung Kementan tampak tidak terlalu ramai.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER