Jakarta, CNN Indonesia -- Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Jawa Barat, Dandan Riza Wardana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat pada Jumat malam.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki apakah uang itu terkait dengan dugaan pungli atau suap. Polisi berhasil mengamankan uang Rp300 juta dan US10.000 dari operasi tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan hingga saat ini masih mendalami apakah Dandan Riza menerima gratifikasi atau melakukan pungli. "Kami masih perlu mendalaminya kembali dan masih didalami gratifikasi atau pungli," katanya Jumat (27/1) seperti dilansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung juga mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa dari Kantor DPMPTSP, yang berada di Jalan Cianjur Kota Bandung dan dar mobil pribadi yang bersangkutan.
Dia menuturkan Dandan Riza dtangkap saat dalam perjalanan pulang ke rumah yang ada di Jalan H Zamzam Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Dari penangkapan tersebut, kata Hendro, pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan.
Reaksi Kang EmilTerkait dengan hal itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan prihatin atas penangkapan Dandan Riza Wardana. Dia mengaku sedih arahan yang diberikan tidak diindahkan anak buahnya.
“Zaman sudah berubah, fokus pada pelayanan warga. Jangan tergoda macam-macam," kata Ridwan di Bandung, Sabtu (28/1) seperti dilansir
Detik.com.Dia menuturkan tolak ukur PNS kini adalah integritas, melayani, dan profesional. Tiga poin itu yang harus menjadi pegangan PNS dalam melaksanakan tugasnya."Saya sedih lah. Kalau masih ada seperti ini, artinya arah-arahan saya tidak diindahkan.”
[Gambas:Video CNN]